Habbina
28 Calon Anggota BPD Cikampek Utara Resmi Ditetapkan, Pemilihan Dijadwalkan Mulai 18 Agustus
0 Komentar 225 pembaca

28 Calon Anggota BPD Cikampek Utara Resmi Ditetapkan, Pemilihan Dijadwalkan Mulai 18 Agustus

Pemerintahan

Karawang – Tahapan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, memasuki fase penting. Panitia Pengisian Anggota BPD resmi menetapkan 28 calon yang akan bertarung dalam pemilihan BPD periode 2026–2034. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut yang berlangsung di Aula Desa Cikampek Utara, Jumat (31/7/2026).
Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Acara dihadiri Kepala Desa Cikampek Utara H. Umar, perwakilan Kecamatan Kotabaru, para kepala dusun, ketua RT dan RW, serta seluruh calon anggota BPD yang telah dinyatakan lolos tahapan administrasi.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD, Adam Boyke, menjelaskan bahwa proses penjaringan calon dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari total 35 berkas pendaftaran yang diterima panitia, seluruhnya menjalani proses verifikasi administrasi secara cermat sebelum akhirnya ditetapkan sebanyak 28 orang yang memenuhi seluruh persyaratan.
"Dari jumlah tersebut, terdiri atas 17 calon laki-laki dan 11 calon perempuan," ujar Adam dalam sambutannya.
Ia menerangkan, setelah tahapan penetapan dan pengundian nomor urut selesai, panitia akan melanjutkan proses pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 25 Agustus 2026 di Aula Desa Cikampek Utara.
Menurutnya, pelaksanaan pemilihan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah kedusunan. Setiap hari akan dilaksanakan pemilihan untuk satu wilayah dusun, kemudian diberikan jeda satu hari sebelum memasuki tahapan pemilihan keterwakilan perempuan.
"Setiap hari pemilihan dilakukan per wilayah dusun, kemudian ada jeda satu hari sebelum dilanjutkan dengan pemilihan keterwakilan perempuan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cikampek Utara, H. Umar, menegaskan bahwa komposisi keanggotaan BPD yang akan dipilih berjumlah sembilan orang. Enam kursi diperuntukkan bagi keterwakilan wilayah, yakni masing-masing satu orang dari setiap dusun, sedangkan tiga kursi lainnya dialokasikan untuk keterwakilan perempuan yang akan dipilih oleh seluruh warga perempuan Desa Cikampek Utara.
Menurut H. Umar, keberadaan BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat, mengawal jalannya pemerintahan desa, serta mendorong pembangunan yang berpihak kepada kepentingan warga. Karena itu, ia berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai aturan, berlangsung damai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
"Saya berharap seluruh calon dapat mengikuti proses ini dengan sikap sportif. Siapa pun yang terpilih hendaknya menjalankan amanah dengan baik, sedangkan yang belum berhasil dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Mari bersama-sama mendukung kemajuan pemerintahan desa," ujarnya.
Pelaksanaan pengisian Anggota BPD Cikampek Utara mengacu pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur bahwa pemilih berasal dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, serta perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), sehingga mekanisme pemilihan diharapkan mampu melahirkan wakil masyarakat yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan warga desa.
Dengan telah ditetapkannya para calon beserta nomor urutnya, tahapan pengisian Anggota BPD Cikampek Utara kini memasuki masa persiapan menuju pemungutan suara. Masyarakat pun berharap proses demokrasi di tingkat desa tersebut dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu menjadi jembatan aspirasi warga sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel selama masa bakti 2026–2034.***Red-Dbrong

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top