Habbina
Menjemput Amanah Warga, Mamo Darmo Tawarkan BPD yang Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Masyarakat
0 Komentar 132 pembaca

Menjemput Amanah Warga, Mamo Darmo Tawarkan BPD yang Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

Pemerintahan

Karawang – Kontestasi pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, terus memasuki tahapan penting. Menjelang pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Aula Desa Cikampek Utara, para calon mulai menyampaikan gagasan serta komitmen mereka kepada para pemilih.
Salah satunya adalah Mamo Darmo, calon Anggota BPD keterwakilan Dusun Sukasenang dengan nomor urut 1. Di hadapan para pemilih yang memiliki hak suara dalam sistem keterwakilan, ia menegaskan kesiapannya mengemban amanah masyarakat apabila terpilih menjadi anggota BPD periode 2026–2034.
Pemilihan anggota BPD melalui mekanisme keterwakilan memiliki karakteristik yang berbeda dengan pemilihan langsung. Hak suara diberikan kepada 32 pemilih yang terdiri atas perwakilan masing-masing RT sebanyak tiga orang, unsur pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Para pemilih inilah yang akan menentukan sosok wakil masyarakat di lembaga legislatif desa.
Bagi Mamo Darmo, BPD bukan sekadar lembaga formal yang menjalankan fungsi administratif. Menurutnya, BPD harus menjadi wadah yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah desa secara adil, terbuka, dan bertanggung jawab.
Karena itu, ia mengusung visi "Mewujudkan Badan Permusyawaratan Desa yang amanah, aspiratif, transparan, serta menjadi mitra Pemerintah Desa dalam membangun desa yang maju, sejahtera, dan berkeadilan."
Visi tersebut, kata Mamo, lahir dari harapan agar BPD benar-benar menjalankan perannya sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat, bukan hanya sebagai pelengkap struktur pemerintahan desa. Kepercayaan publik, menurutnya, hanya dapat dibangun melalui integritas, keterbukaan, dan keberpihakan terhadap kepentingan warga.
Untuk merealisasikan visi tersebut, ia membawa sejumlah misi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan pemerintahan desa. Di antaranya menjalankan tugas dan fungsi BPD secara profesional, jujur, serta bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga berkomitmen menampung, menggali, menghimpun, dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kelompok tertentu. Menurutnya, seluruh warga memiliki hak yang sama untuk didengar dan diperjuangkan dalam proses pembangunan desa.
Tidak hanya itu, Mamo menilai fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama BPD yang harus dijalankan secara objektif. Karena itu, ia berkomitmen mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, serta penggunaan anggaran desa secara transparan dan akuntabel demi memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menyatakan siap membangun sinergi bersama Kepala Desa dalam membahas serta menyepakati Peraturan Desa yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Baginya, hubungan harmonis antara pemerintah desa dan BPD bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol, melainkan membangun kerja sama yang sehat demi kemajuan desa.
Selain menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, Mamo juga ingin mendorong pelaksanaan musyawarah desa yang lebih terbuka, partisipatif, dan demokratis. Menurutnya, pembangunan desa akan berjalan lebih baik apabila masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan, kritik, maupun saran secara terbuka.
Ia pun menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan seluruh lembaga kemasyarakatan desa sebagai fondasi dalam menciptakan pemerintahan desa yang harmonis dan responsif terhadap kebutuhan warga.Dalam pernyataannya, Mamo Darmo menegaskan bahwa apabila masyarakat memberikan kepercayaan kepadanya, ia akan menjadikan amanah tersebut sebagai tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
"Apabila saya dipercaya menjadi Anggota BPD, saya berkomitmen untuk menjadi penyambung suara masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan desa secara objektif, serta bekerja dengan jujur, terbuka, dan bertanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan seluruh warga," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pemilih yang telah ditetapkan agar menggunakan hak pilihnya secara bijaksana pada hari pemungutan suara. Menurutnya, partisipasi aktif para pemilih menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa melalui lahirnya wakil masyarakat yang memiliki komitmen kuat terhadap kepentingan publik.
"Saya mengajak seluruh pemilih yang memiliki hak suara untuk hadir pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Aula Desa Cikampek Utara. Mari gunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab demi terpilihnya anggota BPD yang mampu mengemban amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," katanya.
Pemilihan anggota BPD sendiri merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Selain menjalankan fungsi legislasi desa bersama kepala desa, BPD juga memiliki tugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penyampaian visi, misi, dan komitmen tersebut, Mamo Darmo berharap dapat memperoleh kepercayaan para pemilih keterwakilan untuk bersama-sama membangun Desa Cikampek Utara yang semakin maju, transparan, dan mampu menghadirkan pemerintahan desa yang berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat.***Red-Dbrong
 

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top