Kemerdekaan Dimaknai dengan Kerja Nyata, Bupati Dian Ajak Warga Kuningan Bergerak Bersama
Nasional    Senin 17 Agustus 2026    21:00:37 WIB
Dalam rangkaian upacara, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. membacakan teks Pancasila. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dibacakan Dandim 0615 Kuningan Letkol Arh Hafda Prima Agung, S.I.P., M.Sc., M.Si., sedangkan naskah Detik-Detik Proklamasi dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, S.E.Dalam amanatnya, Bupati Dian mengingatkan bahwa kemerdekaan bukan sekadar peristiwa sejarah yang diperingati setiap 17 Agustus. Menurut dia, kemerdekaan merupakan pekerjaan panjang yang harus terus diisi melalui pengabdian dan keberpihakan kepada masyarakat.“17 Agustus 1945 adalah sejarah, tetapi kemerdekaan bukanlah benda sejarah yang cukup kita simpan di museum, kita kenang dalam upacara, lalu kita tinggalkan setelah bendera diturunkan. Kemerdekaan adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai,” ujar Dian.Ia mengatakan, bentuk tantangan masyarakat saat ini memang berbeda dengan perjuangan para pendahulu bangsa. Jika dahulu bangsa Indonesia menghadapi penjajahan, kini masyarakat berhadapan dengan persoalan kemiskinan, keterbatasan ekonomi, ketimpangan kesempatan, kerusakan lingkungan, hingga pola pikir yang membuat seseorang merasa tidak mampu mengubah keadaan.Karena itu, pembangunan daerah, kata Dian, tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah infrastruktur yang berhasil dibangun atau besarnya pertumbuhan ekonomi. Ukuran keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya adalah meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat.“Ukuran paling jujur dari pembangunan bukanlah seberapa tinggi bangunan yang kita dirikan, ukuran pembangunan adalah seberapa tinggi kehidupan masyarakat dapat kita angkat,” tegasnya.Dian juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat menjadikan visi Kuningan Melesat—Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh—sebagai gerakan bersama. Kemajuan, menurut dia, tidak boleh hanya dirasakan oleh sebagian kelompok masyarakat.“Melesat bukan berarti berlari meninggalkan siapa pun. Melesat berarti bergerak maju dengan membawa sebanyak mungkin masyarakat bersama kita,” katanya.Pesan tersebut juga diarahkan kepada jajaran pemerintah daerah. Dian meminta aparatur tidak berhenti pada ukuran berapa banyak program yang telah dikerjakan. Lebih penting dari itu, pemerintah harus mampu melihat perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.“Jangan hanya bertanya apa yang sudah kita kerjakan, tetapi bertanyalah lebih dalam, apa yang berubah dalam kehidupan masyarakat karena pekerjaan kita?” ujarnya.Menurut Dian, semangat gotong royong juga perlu kembali diperkuat sebagai modal sosial masyarakat Kuningan. Berbagai persoalan tidak selalu harus diawali dengan mencari pihak yang disalahkan, melainkan dengan mencari solusi yang dapat dikerjakan secara bersama-sama.Ia mencontohkan persoalan lingkungan. Menjaga kebersihan tidak cukup hanya dengan mencari siapa yang membuang sampah, tetapi harus diikuti dengan kesadaran dan gerakan bersama untuk merawat lingkungan.Begitu pula persoalan kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah dan masyarakat perlu membangun ekosistem pemberdayaan yang membuka akses terhadap keterampilan, inovasi, peluang usaha, dan kesempatan kerja.“Jika ada persoalan di tengah masyarakat, jangan buru-buru mencari siapa yang salah, mari terlebih dahulu mencari apa yang bisa kita perbaiki,” tuturnya.Dian menegaskan, wajah kemerdekaan harus hadir dalam berbagai bentuk pelayanan dan kebijakan. Kemerdekaan, menurutnya, tercermin dari kerja yang jujur, pelayanan yang tulus, kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, ekonomi yang membuka kesempatan, pendidikan yang membuka masa depan, serta kepedulian terhadap lingkungan.“Pemerintahan bukan tentang seberapa besar kewenangan yang kita miliki, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat kita berikan,” katanya.Di akhir amanat, Dian mengajak masyarakat menjadikan 81 tahun kemerdekaan Indonesia sebagai energi untuk memperkuat persatuan sekaligus mempercepat pembangunan Kabupaten Kuningan.“Dari Kuningan kita raih Indonesia. Dengan kerja kita maknai kemerdekaan, dengan kebersamaan kita wujudkan Kuningan Melesat,” pungkasnya.Dua Narapidana Terima RemisiRangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI kemudian dilanjutkan dengan pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2026 kepada warga binaan pemasyarakatan.Pemberian remisi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada Narapidana.Dalam kesempatan itu, Bupati Dian menyerahkan remisi kepada dua narapidana. Yana Suryana bin Golden memperoleh remisi selama satu bulan, sementara Rizal Hermawan bin Sata mendapatkan remisi selama tiga bulan.Pemberian remisi menjadi bagian dari peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.Lebih dari sekadar pengurangan masa pidana, momentum tersebut membawa pesan tentang kesempatan untuk berubah. Kemerdekaan diharapkan menjadi ruang bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan, untuk memperbaiki diri, membangun harapan baru, dan kelak kembali berkontribusi di tengah masyarakat.Bagi Kabupaten Kuningan, peringatan kemerdekaan tahun ini pun menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan hanya tentang apa yang berhasil dibangun pemerintah, tetapi tentang seberapa jauh kehidupan masyarakat dapat bergerak menuju kondisi yang lebih baik.***Red-Ading Permana























