Habbina
Tak Butuh Waktu Lama, Tim URC Puma Polda NTB Amankan DPO Residivis Curanmor di Mataram
0 Komentar 61 pembaca

Tak Butuh Waktu Lama, Tim URC Puma Polda NTB Amankan DPO Residivis Curanmor di Mataram

POLRI

MATARAM – Ditreskrimum Polda NTB melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HA alias Gero (27). Pria asal Selagalas, Mataram yang merupakan seorang residivis ini ditangkap usai menggasak satu unit sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Majapahit, Kota Mataram.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Kejadain bermula saat korban, I Made Juni Hartawan, memarkirkan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya di sebuah warung bakso.
"Modus operandi pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di motor (nyantol) saat memesan makanan. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut langsung membawa lari kendaraan korban," ujar Kombes Pol Arisandi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp25.000.000. Berdasarkan laporan resmi korban dan hasil penyelidikan terukur di lapangan, Tim URC Puma Jatanras di bawah pimpinan AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan pemetaan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku serta barang bukti di wilayah Kuranji dan Negarasakah, Sandubaya.
Selain mengamankan tersangka HA, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu milik korban serta mengamankan seorang pria berinisial I.R yang diduga menyimpan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditreskrimum Polda NTB guna proses hukum dan pengembangan TKP lainnya.
Terhadap tersangka HA penyidik menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP (ancaman hukuman 5 tahun penjara).
Menanggapi maraknya kasus curanmor akibat kelalaian pengendara, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., memberikan himbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci kontak selalu dicabut dan hindari sikap lalai seperti meninggalkan kunci nyantol, meskipun hanya ditinggal sebentar. Gunakan pula kunci ganda untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan," imbau Kombes Pol Mohammad Kholid.
Reporter: Narator Bid. Humas

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top