Habbina
Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
0 Komentar 252 pembaca
Keterangan Poto: Ilustrasi

Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan

Peristiwa

 KARAWANG – Polresta Karawang mengungkap kasus dugaan penelantaran seorang bayi perempuan yang ditemukan warga di sebuah gang di wilayah Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga merupakan orangtua dari bayi tersebut.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasat Res PPA dan PPO AKP Herwit Yuanita Bintari menjelaskan, pengungkapan berawal dari adanya ditemukan seorang bayi kemudian Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penelantaran orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 429 ayat (3) atau Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa tersebut diketahui pada 2 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Gang Elang, Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur. Saat itu, seorang warga yang hendak membuka warung nasi uduk mendengar suara tangisan bayi dari dalam gang. Setelah dilakukan pengecekan, warga menemukan seorang bayi perempuan berada di dalam sebuah tas jinjing.
Berdasarkan penyelidikan sementara, bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan kedua terduga pelaku yang diketahui memiliki hubungan pacaran. Keduanya diduga membawa bayi tersebut menggunakan sepeda motor sebelum kemudian meninggalkannya di lokasi penemuan.
Pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 20.20 WIB, petugas Satres PPA dan PPO Polresta Karawang mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi berbeda. Selanjutnya, keduanya dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta melakukan pengecekan kondisi bayi di RSUD Kabupaten Karawang. Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka.
 

 

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top