Habbina
Enam Pj Kades Dilantik, Pelayanan Warga di Kedungwaringin Harus Tetap Berjalan
0 Komentar 160 pembaca

Enam Pj Kades Dilantik, Pelayanan Warga di Kedungwaringin Harus Tetap Berjalan

Pemerintahan

BEKASI – Pemerintahan desa memasuki masa transisi setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti, Pemerintah Kecamatan Kedungwaringin melantik enam Penjabat (Pj) Kepala Desa, Selasa (29/9/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai II Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Prosesi tersebut dihadiri Camat Kedungwaringin Drs. Maman Badruzaman, M.Si., Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhamad Trisno, S.H., M.M., Danramil-13 Kedungwaringin Kapten Fuji Sugito, Kepala KUA, unsur BPD, serta para Pj kepala desa yang dilantik.

Pengangkatan para penjabat tersebut merupakan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Bekasi setelah Pilkades Serentak 2026. Kehadiran Pj kepala desa diharapkan mampu menjaga roda pemerintahan tetap berjalan sembari menunggu proses kepemimpinan desa berikutnya.

Dalam prosesi itu dibacakan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.693-DPMD/2026 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Pasca Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Bekasi.

Keputusan tersebut menjadi landasan administratif bagi pemberhentian kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya sekaligus pengangkatan penjabat untuk menjalankan pemerintahan desa selama masa transisi.

Berdasarkan keputusan tersebut, Pilkades Serentak 2026 telah dilaksanakan pada 20 September 2026 di 154 desa di Kabupaten Bekasi. Setelah tahapan pemilihan selesai, sejumlah desa membutuhkan penjabat untuk memastikan pemerintahan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Pj kepala desa tidak hanya menjalankan fungsi administratif. Mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik, administrasi pemerintahan, pembangunan, serta kebutuhan masyarakat tetap berjalan selama masa peralihan kepemimpinan.

Pengangkatan tersebut juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Pasal 40 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Selain itu, keputusan Bupati Bekasi tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Masa transisi pemerintahan desa menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat. Sebab, setelah pesta demokrasi di tingkat desa berakhir, kebutuhan warga terhadap pelayanan pemerintahan tetap berlangsung setiap hari.

Karena itu, para Pj kepala desa dituntut menjalankan amanah secara netral, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pelayanan administrasi, pembangunan desa hingga berbagai kebutuhan warga diharapkan tetap berjalan tanpa terganggu oleh proses pergantian kepemimpinan.

Pilkades memang telah usai. Namun, pekerjaan pemerintahan desa tidak ikut berhenti. Di tengah masa transisi tersebut, pemerintah dituntut memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat, tertib dan berkesinambungan.

Pelantikan enam Pj kepala desa di Kecamatan Kedungwaringin pun menjadi bagian dari upaya menjaga agar roda pemerintahan tetap bergerak, sementara Kabupaten Bekasi memasuki babak baru setelah pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.***M. Subekti

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top