Habbina
Polda NTB Ringkus Dua Terduga Maling Chromebook dan Laptop Raib di SDN 2 Labulia
0 Komentar 85 pembaca

Polda NTB Ringkus Dua Terduga Maling Chromebook dan Laptop Raib di SDN 2 Labulia

POLRI

Mataram— Aksi pencurian perangkat komputer di SDN 2 Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Polisi mengamankan dua pria inisial AA dan MHA, serta menyita empat unit Chromebook hasil pencurian. AA diketahui tercatat sebagai residivis lima kali.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (19/10/2026), sementara kasud pencurian terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 Wita di ruang guru.

"Tim URC Jatanras melakukan penyelidikan, setelah menerima laporan pencurian perangkat komputer milik sekolah. Dari hasil pengembangan, kami mengamankan empat unit Chromebook merek Advan dan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara ini," jelasnya.

Dikatakan, dalam aksinya AA diduga masuk ke ruang guru melalui jendela, kemudian mengambil tujuh unit Chromebook merek Advan dan satu laptop Lenovo. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 23,5 juta.

"Kami terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang lain yang belum ditemukan," ungkap Kombes Arisandi.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi keberadaan sejumlah perangkat komputer di Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan empat Chromebook dalam penguasaan MHA, yang diduga menerima barang tersebut dari AA.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi bergerak ke Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, dan mengamankan AA. Dalam pemeriksaan awal, AA mengakui keterlibatannya dalam pencurian perangkat komputer di SDN 2 Labulia.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, mencocokkan perangkat yang diamankan dengan data kepemilikan sekolah, serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum," tegas Kombes Arisandi.

Disebutkan, AA diduga berperan sebagai pelaku utama, sedangkan MHA diduga berperan sebagai penadah. Keduanya masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami alur perpindahan barang hasil pencurian, untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Reporter: Narator Bid. Humas
Foto: Dok. Humas & Satker Polda NTB



Author

Editor Tarman Suherman
Profil Editor Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top