Habbina
Polsek Banyusari Tertibkan Knalpot Brong, Dua Sepeda Motor Diamankan
0 Komentar 11 pembaca

Polsek Banyusari Tertibkan Knalpot Brong, Dua Sepeda Motor Diamankan

POLRI

KARAWANG – Polsek Banyusari, Polresta Karawang, Polda Jawa Barat, terus menggencarkan penertiban sepeda motor berknalpot brong guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan ketenteraman masyarakat. Dalam razia yang digelar di Jalan Raya Gempol Kolot, Kecamatan Banyusari, Kamis (29/10/2026), petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Razia tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Banyusari, Aipda Faridil Atlas dan Aipda Abdul Rahman. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus mengurangi kebisingan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
Penertiban dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Kapolsek Banyusari, Iptu Sugiarto, menegaskan bahwa pelaksanaan razia tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui edukasi kepada masyarakat.
Sesuai arahan Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto, pihaknya berupaya membangun kesadaran masyarakat agar turut menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya.
"Dalam melaksanakan razia knalpot brong, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dapat mengganggu ketertiban umum. Karena itu, kami mengajak seluruh pengendara untuk menggunakan knalpot standar pabrikan," ujar Iptu Sugiarto, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, dua sepeda motor yang terjaring razia untuk sementara diamankan di Mapolsek Banyusari. Pemilik kendaraan diminta membawa knalpot standar pabrikan dan memasangnya langsung di Mapolsek sebelum kendaraannya dapat diambil kembali.
Sementara itu, knalpot brong yang dilepas akan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot yang sesuai standar diharapkan dapat mengurangi kebisingan sekaligus meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi ketentuan yang berlaku.
Polsek Banyusari juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar dan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Melalui penertiban yang dilakukan secara humanis dan berkelanjutan, kepolisian berharap terbangun kesadaran bersama bahwa menjaga ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan juga bagian dari kepedulian setiap warga terhadap kenyamanan lingkungan.
Polresta Karawang – Kombes Pol Mario Prahatinto

Author

Editor Tarman Suherman
Profil Editor Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top