Habbina
Ops Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polresta Karawang Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara yang Melanggar
0 Komentar 9 pembaca

Ops Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polresta Karawang Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara yang Melanggar

POLRI

Polresta Karawang - Wujudkan budaya tertib berlalu lintas, personel Satlantas Polresta Karawang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 dengan menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas sekaligus memberikan helm gratis kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm di Jalan Galuhmas Raya, Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Syarif Hidayat bersama Brigpol Bernandus Sagala sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Karawang, Sabtu (31/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung serentak mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan menyasar sejumlah pelanggaran prioritas, di antaranya:
1. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
2. Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.
3. Kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan.
4. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
5. Pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
6. Pengemudi yang berhenti di bahu jalan tol.
7. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
8. Pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Karawang, Kompol Triyono Raharja mengungkapkan,selain memberikan edukasi dan teguran, petugas juga membagikan Surat Cinta untuk Masyarakat sebagai bentuk apresiasi kepada pengendara yang tertib. Sementara itu, helm diberikan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan karena tidak menggunakan helm saat berkendara.
"Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karawang berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata untuk menghindari sanksi," ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
"Tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, tetapi langkah nyata untuk melindungi diri sendiri dan sesama pengguna jalan," pungkas Kasat Lantas.

Author

Editor Tarman Suherman
Profil Editor Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top