Renovasi Aula Desa Cikampek Barat, Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemerintahan    Rabu 07 Januari 2026    11:31:17 WIBKarawang–Infonusa-news.com-Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan melalui renovasi Aula Kantor Desa Cikampek Barat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025.
Renovasi aula kantor desa ini dilaksanakan sebagai bagian dari peningkatan sarana dan prasarana penunjang pemerintahan desa, sekaligus untuk mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan, musyawarah desa, serta agenda pelayanan publik lainnya agar dapat berjalan lebih optimal, nyaman, dan representatif.
Sekretaris Desa Cikampek Barat, Anton Fitria, saat ditemui pada Rabu (7/1/2026), menjelaskan bahwa renovasi aula merupakan kebutuhan mendesak mengingat kondisi bangunan sebelumnya sudah tidak lagi memadai untuk menampung aktivitas pemerintahan dan masyarakat yang semakin dinamis.

“Renovasi aula ini kami laksanakan dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil tahun 2025. Tujuannya agar fasilitas desa bisa lebih layak, nyaman, dan aman digunakan, baik untuk kegiatan internal pemerintahan desa maupun kegiatan masyarakat,” ujar Anton Fitria.
Ia menambahkan, proses renovasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas desa. Pemerintah desa berharap, dengan adanya aula yang lebih representatif, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat.
“Aula Kantor Desa Cikampek Barat kini tampak lebih rapi dan nyaman setelah dilakukan pengecatan ulang secara menyeluruh. Penataan warna yang serasi tidak hanya memperindah tampilan ruangan, tetapi juga menciptakan suasana yang lebih representatif untuk menunjang berbagai kegiatan pemerintahan desa dan aktivitas masyarakat.” Jelas Anton Fitria.
Sementara itu, Kepala Desa Cikampek Barat, Hj. Yuyun Yunengsih, A.Md, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan renovasi tersebut. Menurutnya, pembangunan dan perbaikan fasilitas desa merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan fasilitas desa secara bertahap. Aula kantor desa ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi juga milik masyarakat Cikampek Barat. Harapannya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama,” tutur Hj. Yuyun Yunengsih.
Lebih lanjut, Kepala Desa menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur desa, termasuk renovasi gedung pelayanan, merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan warga.
Dengan selesainya renovasi aula kantor desa tersebut, Pemerintah Desa Cikampek Barat berharap dapat menghadirkan ruang yang lebih representatif untuk musyawarah, kegiatan sosial, hingga forum diskusi pembangunan desa, demi terwujudnya desa yang maju, tertata, dan berdaya saing.***Man




























