RDP DPRD Karawang Memanas, Ormas Islam Desak Izin Helins Cineart Resto & Bar Dicabut
Peristiwa    Selasa 13 Januari 2026    21:13:18 WIBKarawang – Puluhan organisasi Islam di Kabupaten Karawang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Karawang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I, Selasa (13/1/2026). Agenda rapat tersebut membahas polemik perizinan Helins Cineart Resto dan Bar Karawang yang menuai penolakan keras dari elemen umat Islam.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Juhri, serta dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan tokoh-tokoh besar umat Islam Karawang.
Suasana rapat berlangsung tegang. Adu argumen tak terhindarkan antara perwakilan OPD dan organisasi Islam yang secara tegas menuntut agar tempat hiburan tersebut ditutup dan seluruh perizinannya dicabut. Lempar tanggung jawab antarinstansi pun mewarnai jalannya rapat.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, Yayan Sopiyan, menegaskan pihaknya meminta klarifikasi menyeluruh terkait rencana pendirian dan proses perizinan Helins Cineart Resto dan Bar.
“Cabut perizinan yang sudah terbit, baik dari pusat maupun daerah,” tegas Yayan kepada awak media.
Ia menjelaskan, berdasarkan pemaparan Dinas PUPR dalam rapat, setiap pembangunan usaha atau tempat hiburan wajib menempuh proses perizinan yang lengkap. Namun fakta di lapangan, kata Yayan, perizinan Helins Cineart dinilai belum lengkap bahkan terindikasi cacat administrasi.
“Dengan adanya cacat administrasi ini, seharusnya dikembalikan kepada pemerintah daerah. Pertanyaannya, berani tidak pemerintah daerah mengambil langkah tegas jika mereka memaksa tetap buka, sementara masyarakat Karawang secara jelas menolak?” ujarnya.
Terkait langkah lanjutan, Yayan menyebut MUI Karawang akan kembali melakukan komunikasi dan musyawarah jika pihak perusahaan tetap memaksakan operasional.
“Kami MUI Karawang hanya sebagai hodiul ummah. Tugas kami mengayomi dan mengayungi umat,” katanya.
Sementara itu, Ketua FPI Karawang, Tomy Miftah Faried, dengan nada keras menolak keberadaan klub malam di jantung Kota Karawang. Ia menilai tempat tersebut berpotensi menjadi sumber kemaksiatan.
“Rekomendasi kami jelas, tutup. Jangan buka sama sekali. Tidak ada pilihan lain,” tegas Tomy.
Menurutnya, persoalan ini sudah jelas mengarah pada pelanggaran aturan, sehingga pemerintah daerah dituntut bersikap tegas dan tidak ragu menegakkan hukum.
RDP tersebut belum menghasilkan keputusan final. Namun tekanan publik dan desakan organisasi Islam dipastikan akan menjadi ujian serius bagi sikap pemerintah daerah dalam menyikapi polemik perizinan Helins Cineart Resto dan Bar Karawang.***Man/Sarmin




























