Habbina
Menjaga Suara Desa: Subang Siapkan Rp24,9 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026
0 Komentar 120 pembaca

Menjaga Suara Desa: Subang Siapkan Rp24,9 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026

Politik

SUBANG — Pemerintah Kabupaten Subang menyiapkan anggaran sebesar Rp24,9 miliar untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 165 desa yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026. Agenda ini disebut sebagai pesta demokrasi desa terbesar di Subang dalam lima tahun terakhir.

Anggaran tersebut menjadi fondasi utama dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib, aman, dan inklusif. Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (PKAD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Subang, Wawan Gunawan, mengatakan besaran anggaran itu ditetapkan setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Awalnya kami mengusulkan sekitar Rp33 miliar. Namun setelah pembahasan dan penyesuaian dengan TAPD, ditetapkan sebesar Rp24,9 miliar,” ujar Wawan, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, penyesuaian dilakukan sebagai bagian dari kebijakan rasionalisasi belanja daerah agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal Pemkab Subang. Meski demikian, DPMD memastikan pengurangan anggaran tidak akan mengganggu kualitas pelaksanaan Pilkades.

Anggaran tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan esensial, mulai dari pengadaan logistik, honorarium panitia dan petugas, distribusi perlengkapan pemungutan suara, hingga aspek pengamanan. “Efisiensi tidak berarti mengorbankan demokrasi. Hak politik masyarakat desa tetap menjadi prioritas utama,” tegas Wawan.

Selain kesiapan anggaran, Pemkab Subang juga menyiapkan inovasi dengan menerapkan uji coba sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) pada Pilkades 2026. Dua desa ditunjuk sebagai proyek percontohan, yakni Desa Rawalele di Kecamatan Dawuan dan Desa Sukasari.

Melalui e-voting, pemerintah daerah berharap proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun sengketa hasil pemilihan.

Namun, Wawan mengakui penerapan sistem digital tersebut membutuhkan dukungan tambahan, terutama untuk penyediaan perangkat, pelatihan petugas, serta sosialisasi kepada masyarakat. “Kami akan menyiapkan simulasi dan sosialisasi agar warga tidak mengalami kesulitan saat menggunakan e-voting,” katanya.

DPMD menargetkan seluruh tahapan persiapan, baik teknis Pilkades, kesiapan anggaran, maupun penerapan e-voting, dapat rampung sebelum akhir 2026. Pemkab Subang pun berharap Pilkades serentak di 165 desa dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi langkah awal menuju penerapan demokrasi desa berbasis teknologi.***Red

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top