Habbina
Hak Belajar Tak Boleh Terhenti, Pemprov Jabar Pastikan Sekolah di Garut Tetap Berjalan
0 Komentar 151 pembaca

Hak Belajar Tak Boleh Terhenti, Pemprov Jabar Pastikan Sekolah di Garut Tetap Berjalan

Pendidikan

GARUT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa hak belajar siswa tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Pemprov memastikan proses pembelajaran di SMA Yayasan Baitul Hikmah Al Mamuni, Kabupaten Garut, harus tetap berlangsung meskipun sekolah tersebut tengah menghadapi sengketa lahan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Garut serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Dari hasil koordinasi tersebut, disepakati bahwa penanganan persoalan sengketa lahan akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa.

“Hari ini kami berkumpul bersama Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa untuk membahas konsultasi hukum dengan pihak sekolah dan yayasan. Namun, dari hasil diskusi disampaikan bahwa karena persoalan ini sebelumnya telah ditangani kuasa hukum lain, maka pihak yayasan dipersilakan untuk menyelesaikannya terlebih dahulu secara baik-baik. Apabila ke depan Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa dibutuhkan, tentu harus melalui prosedur dan etika yang berlaku,” ujarnya di Ruang Oproom Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Rabu (14/1/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar tetap membuka ruang konsultasi hukum sambil menunggu langkah lanjutan dari pihak yayasan. Yang terpenting, kata dia, aktivitas belajar mengajar tidak boleh terganggu.

“Sambil menunggu proses hukum berjalan, kami berharap sekolah tetap bisa digunakan dan anak-anak tetap belajar. Jangan sampai mereka putus sekolah,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso. Ia menekankan bahwa sengketa tanah wakaf yang sedang berlangsung tidak boleh mengorbankan hak dasar anak-anak untuk memperoleh pendidikan.

“Hari ini pihak yayasan datang untuk berkonsultasi. Kami dilibatkan untuk memberikan pandangan karena ini sudah menjadi persoalan hukum. Jika nanti diminta untuk membantu secara hukum, tentu kami siap,” katanya.

Menurut Jutek, selama proses hukum berjalan, siswa harus tetap diizinkan bersekolah di lokasi yang selama ini digunakan. “Sambil menunggu proses hukum dan kajian dari Dinas Pendidikan, sekolah harus dibuka kembali. Yang terpenting sekarang adalah anak-anak tetap sekolah. Itu yang utama,” pungkasnya.***Ayi Herlambang

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top