Perluas Kepedulian Gizi, Program MBG Bekasi Jangkau Anak-anak Rentan
Pemerintahan    Jumat 16 Januari 2026    22:11:33 WIBCIKARANG PUSAT — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi akan diperluas dengan menjangkau anak-anak yang belum dan tidak bersekolah. Perluasan sasaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pemenuhan gizi yang lebih merata, khususnya bagi kelompok rentan di luar satuan pendidikan formal.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat virtual antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah terkait standarisasi formulir validasi penerima manfaat MBG. Rapat ini diikuti oleh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Bekasi, Fadly Marissatrio, mengatakan BGN mengundang pemerintah daerah untuk mempersiapkan pendataan calon penerima manfaat baru MBG, khususnya anak-anak yang belum terlayani pendidikan formal.
“Ke depan akan ada penambahan sasaran penerima manfaat MBG, yaitu anak-anak yang belum bersekolah, tidak melanjutkan pendidikan, maupun yang mengalami putus sekolah,” ujar Fadly usai mengikuti rapat virtual di Command Center Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, Kamis (15/1/2026).
Berdasarkan data sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, jumlah anak yang belum dan tidak bersekolah tercatat lebih dari 36 ribu. Data tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses pendataan dan verifikasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Fadly menjelaskan, para camat diminta melakukan pendataan langsung di wilayah masing-masing untuk memastikan kondisi anak-anak yang belum terlayani pendidikan formal. Pendataan ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Bekasi, tetapi juga serentak secara nasional.
Ia merinci, anak yang belum dan tidak bersekolah terbagi dalam tiga kategori. Pertama, anak usia 0–6 tahun yang belum mengenyam pendidikan formal. Kedua, anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, seperti lulusan SD yang tidak melanjutkan ke SMP atau lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke SMA, yang umumnya dipengaruhi faktor ekonomi. Ketiga, anak yang mengalami putus sekolah akibat kondisi atau permasalahan tertentu.
Hasil pendataan dari kecamatan akan dilaporkan kepada pemerintah daerah dan diinventarisasi oleh perangkat daerah terkait, terutama Dinas Pendidikan. Adapun mekanisme teknis pelaksanaan MBG bagi sasaran baru tersebut masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat melalui BGN.
“Untuk distribusi makanan, proses pengolahan, hingga teknis pelaksanaan tetap menjadi kewenangan BGN. Pemerintah daerah berperan memastikan kelancaran pasokan bahan pangan, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta memastikan pemerataan penerimaan MBG di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Fadly.
Selain menyasar peserta didik dari jenjang PAUD, TK hingga SMA, program MBG juga ditujukan bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah pusat dalam pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting.
“MBG dipadukan dengan program penurunan stunting. Pemerintah pusat sangat fokus pada isu ini, sehingga sasaran MBG diarahkan untuk mendukung pemenuhan gizi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak, bayi, dan balita,” pungkasnya.***Samsudin




























