Mediasi Ditempuh, Kesalahpahaman SMKN 4 Palembang Disepakati Selesai
Pendidikan    Sabtu 24 Januari 2026    07:43:24 WIBPalembang-Infonusa-news.com-Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan memfasilitasi proses mediasi antara Kepala SMK Negeri 4 Palembang dengan perwakilan GPP Sumsel serta Tim 7 Media Partner, menyusul aksi demonstrasi dan pemberitaan di sejumlah media massa serta media sosial yang sempat mencuat ke ruang publik.
Mediasi berlangsung pada Kamis malam, 22 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Agenda ini sempat mengalami penundaan dari jadwal awal pukul 16.45 WIB karena Kepala Dinas Pendidikan masih menjalankan tugas mendampingi Menteri Pendidikan dalam rangkaian kegiatan di Indralaya hingga pengantaran ke bandara.

Dalam forum mediasi tersebut, Kepala SMKN 4 Palembang, Sumin Eksan, menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat pernyataan melalui pesan WhatsApp yang dinilai kurang tepat dan menimbulkan kesalahpahaman. Ia juga memberikan penjelasan secara terbuka atas sejumlah hal yang dipertanyakan oleh pihak GPP Sumsel dan Tim 7 Media Partner.
Sumin Eksan menegaskan bahwa tidak terdapat praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMKN 4 Palembang. Menurutnya, seluruh bentuk pembayaran dan pengelolaan dana sekolah dilaksanakan secara transparan serta diketahui dan diawasi oleh komite sekolah.
“Setiap penggunaan dana terlebih dahulu diajukan oleh pihak sekolah kepada ketua dan bendahara komite. Komite memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan pendanaan pendidikan di SMKN 4 Palembang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
“Kami bekerja sesuai aturan. Tidak ada pungli dan tidak ada pungutan di luar ketentuan. Semua melalui mekanisme komite sekolah,” tegasnya.
Pertemuan mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., didampingi Kepala Bidang SMK, Kepala Bidang SMA, Kepala Bidang GTK, serta jajaran staf Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
Turut hadir dalam mediasi tersebut Nursyamsu M.A.H. Iding, salah satu tokoh organisasi kemasyarakatan di Kota Palembang, bersama perwakilan pihak SMKN 4 Palembang dan wartawan dari Tim 7 Media Partner.
Melalui dialog yang berlangsung terbuka dan kondusif, seluruh pihak menyampaikan klarifikasi masing-masing. Mediasi tersebut menghasilkan kesepahaman bersama bahwa persoalan yang sempat berkembang merupakan murni kesalahpahaman atau miskomunikasi, dan dinyatakan selesai.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, berharap hasil mediasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan harus terus dijaga. Kami berharap setelah mediasi ini, tidak ada lagi polemik dan seluruh pihak dapat kembali fokus pada peningkatan mutu pendidikan, khususnya di SMK Negeri 4 Palembang,” pungkasnya.***Morry




























