Kasat Res PPA–PPO Polres Karawang Cek TKP Penusukan Ayah oleh Anak di Telukjambe Timur
Peristiwa    Kamis 29 Januari 2026    05:47:44 WIBKARAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Karawang melalui Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perlindungan Orang (PPO) melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penusukan yang terjadi di Perumahan Dinas Peruri, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (28/1/2026) dini hari.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Korban diketahui berinisial RA, seorang pria yang berdomisili di perumahan tersebut. Akibat serangan senjata tajam, korban mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuh.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku merupakan anak kandung korban yang masih berstatus pelajar SLTA.
“Terduga pelaku diduga melakukan penyerangan menggunakan sebilah pisau dapur,” ujar Ipda Cep Wildan.
Dari keterangan sementara, kejadian bermula saat pelaku terbangun dari tidurnya setelah mengalami mimpi buruk yang melibatkan korban dan ibunya. Pelaku kemudian merasa ketakutan mimpi tersebut menjadi kenyataan. Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, pelaku mengambil pisau dapur dan mendatangi kamar korban yang saat itu sedang tertidur.
Dalam kondisi kamar yang minim pencahayaan, pelaku diduga langsung menyerang korban dengan membacok bagian bawah telinga hingga ke belakang leher. Korban yang terbangun dalam kondisi bersimbah darah sempat keluar kamar untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya terkapar di depan rumah.
Sejumlah saksi yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi dan mendapati korban mengalami luka robek di bagian wajah, leher, dada, serta kaki kiri. Korban kemudian dilarikan ke RS Primaya untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Petugas Polsek Telukjambe bersama Satres PPA dan PPO Polres Karawang langsung melakukan olah TKP, pendokumentasian, serta mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan pakaian korban yang berlumuran darah. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mendalami peristiwa tersebut.
Adapun motif sementara, kata Cep Wildan, diduga dipicu oleh rasa sakit hati yang telah lama dipendam pelaku. Korban disebut kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap ibu pelaku serta bersikap kasar kepada anak.
“Namun demikian, motif ini masih terus didalami. Penanganan perkara dilakukan secara khusus mengingat pelaku masih di bawah umur,” pungkasnya.***




























