Ratusan Guru Non ASN di Sukabumi Terima Surat Penugasan, Harapan Baru untuk Kepastian dan Kesejahteraan
Pendidikan    Rabu 11 Februari 2026    22:03:27 WIBKOTA SUKABUMI - Sebanyak 392 guru dan tenaga kependidikan dari berbagai SD dan SMP di Kota Sukabumi yang belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu menerima surat penugasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Rabu (11/2/2026).
Surat penugasan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiadi, dalam kegiatan yang digelar di Aula Gedung PGRI. Penyerahan ini menjadi angin segar bagi para tenaga non ASN yang selama ini menantikan kepastian status dan keberlanjutan tugas mereka.
Novian menegaskan, penyerahan surat penugasan merupakan wujud komitmen kepala daerah untuk memastikan tidak ada tenaga pendidik maupun kependidikan non ASN yang diberhentikan atau dirumahkan. Langkah ini juga diambil untuk menjaga standar pelayanan minimal pendidikan di setiap sekolah tetap terpenuhi.
“Surat tugas ini merupakan perpanjangan dari surat tugas sebelumnya yang diberikan oleh kepala sekolah. Terkait pemberian honor insentif yang bersumber dari anggaran belanja pemerintah, tentu bukan hanya surat tugas secara administratif yang kita berikan, tetapi juga administrasi lain yang disiapkan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa,” ujar Novian saat diwawancarai.
Ia menjelaskan, bentuk administrasi tersebut berupa Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan oleh Disdikbud maupun kepala sekolah, khususnya dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Lebih lanjut, Disdikbud akan segera melakukan penghitungan ulang honorarium agar selaras dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat, terutama terkait pemberian gaji bagi guru non ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik) maupun yang belum.
“Wali Kota beserta jajaran akan selalu memikirkan baik administrasi maupun kesejahteraannya,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala PGRI Kota Sukabumi, Roni Abdurahman, menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, surat penugasan ini memberikan kepastian peran sekaligus pengakuan bahwa pemerintah daerah masih membutuhkan kontribusi guru dan tenaga kependidikan non ASN.
“Namanya perjuangan sampai kapan pun tidak akan selesai. Baik PGRI, guru ASN maupun non ASN, semuanya tetap akan memperjuangkan kesejahteraan yang lebih layak,” kata Roni.
Ia mengungkapkan, tidak sedikit guru non ASN yang masih harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi itu, lanjutnya, kerap memengaruhi fokus mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Dengan penyerahan surat penugasan ini, harapan akan stabilitas dan peningkatan kesejahteraan kembali menguat di kalangan guru non ASN. Di tengah berbagai dinamika kebijakan, mereka tetap berdiri di garis depan, menjaga nyala pendidikan bagi generasi penerus bangsa.***Dadan




























