Tiga Nyawa Melayang di Tanggul Rawagabus, Duka Mendalam Selimuti Karawang
Peristiwa    Rabu 18 Februari 2026    16:24:52 WIBKARAWANG – Suasana duka masih menyelimuti keluarga korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang, Rabu (18/2/2026), jajaran Polres Karawang memaparkan perkembangan penanganan kasus tabrakan tragis yang merenggut tiga nyawa tersebut.
Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada Minggu malam (15/2/2026) sekitar pukul 19.40 WIB. Sebuah truk trailer bernomor polisi B-9107-UEI yang melaju dari arah Lingkar Tanjungpura menuju Tanggul Rawagabus diduga kehilangan kendali saat melintasi jalan menurun dan menikung.
“Truk terguling ke arah kiri dan pada saat bersamaan menimpa mobil sedan Toyota T-1275-KN yang datang dari arah berlawanan,” ujar Kapolres di hadapan awak media.
Mobil sedan tersebut mengangkut enam orang. Tiga di antaranya—pengemudi dan dua penumpang—meninggal dunia di lokasi kejadian. Tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Karawang dan RS Lira Medika Karawang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Langkah cepat dilakukan aparat kepolisian. Unit Gakkum Satlantas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kedua kendaraan, serta memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/31/II/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT tertanggal 16 Februari 2026, perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Polisi menetapkan sopir truk berinisial HW sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Rutan Polres Karawang. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup, termasuk hasil olah TKP dan keterangan para saksi.
HW dijerat Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Di akhir konferensi pers, AKBP Fiki menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Dengan nada tegas namun empati, ia mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi pengemudi kendaraan berat.
“Kami berduka atas peristiwa ini. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, terlebih saat melintasi jalur menurun dan menikung,” ujarnya.
Tragedi ini kembali menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berujung pada kehilangan yang tak tergantikan. Di balik deru mesin dan lalu lintas yang padat, ada nyawa yang harus dijaga.




























