Habbina
Tiga Nyawa Melayang di Tanggul Rawagabus, Duka Mendalam Selimuti Karawang
0 Komentar 65 pembaca

Tiga Nyawa Melayang di Tanggul Rawagabus, Duka Mendalam Selimuti Karawang

Peristiwa

KARAWANG – Suasana duka masih menyelimuti keluarga korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang, Rabu (18/2/2026), jajaran Polres Karawang memaparkan perkembangan penanganan kasus tabrakan tragis yang merenggut tiga nyawa tersebut.

Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada Minggu malam (15/2/2026) sekitar pukul 19.40 WIB. Sebuah truk trailer bernomor polisi B-9107-UEI yang melaju dari arah Lingkar Tanjungpura menuju Tanggul Rawagabus diduga kehilangan kendali saat melintasi jalan menurun dan menikung.

“Truk terguling ke arah kiri dan pada saat bersamaan menimpa mobil sedan Toyota T-1275-KN yang datang dari arah berlawanan,” ujar Kapolres di hadapan awak media.

Mobil sedan tersebut mengangkut enam orang. Tiga di antaranya—pengemudi dan dua penumpang—meninggal dunia di lokasi kejadian. Tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Karawang dan RS Lira Medika Karawang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Langkah cepat dilakukan aparat kepolisian. Unit Gakkum Satlantas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kedua kendaraan, serta memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/31/II/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT tertanggal 16 Februari 2026, perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Polisi menetapkan sopir truk berinisial HW sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Rutan Polres Karawang. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup, termasuk hasil olah TKP dan keterangan para saksi.

HW dijerat Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Di akhir konferensi pers, AKBP Fiki menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Dengan nada tegas namun empati, ia mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi pengemudi kendaraan berat.

“Kami berduka atas peristiwa ini. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, terlebih saat melintasi jalur menurun dan menikung,” ujarnya.

Tragedi ini kembali menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berujung pada kehilangan yang tak tergantikan. Di balik deru mesin dan lalu lintas yang padat, ada nyawa yang harus dijaga.

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top