Erick Heryawan Ajak Warga Karawang Jaga Kebersihan, Sampah Bukan Sekadar Soal Lingkungan
Daerah    Minggu 22 Februari 2026    18:19:22 WIBKARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang - Wakil Ketua Komisi III, Erick Heryawan, mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan menyusul maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sejumlah titik wilayah Karawang. Ia menegaskan, persoalan sampah bukan sekadar isu kebersihan, melainkan menyangkut keselamatan lingkungan dan kenyamanan warga.
Menurut Erick, kebiasaan membuang sampah sembarangan berpotensi menyumbat saluran air. Jika aliran tersendat, air dapat meluap ke pemukiman warga, sekolah, hingga lahan produktif seperti sawah.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Dampaknya sangat jelas, saluran air bisa tersumbat dan akhirnya melimpah ke pemukiman warga, sekolah, bahkan lahan pertanian,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu (21/2).
Ia menekankan, perubahan besar dapat dimulai dari langkah sederhana, yakni disiplin membuang sampah pada tempatnya. Terlebih, menjaga kebersihan merupakan bagian dari nilai-nilai keimanan yang diyakini masyarakat.
“Kebersihan sebagian dari iman. Buang sampah pada tempatnya mencerminkan budaya dan perilaku hidup bersih,” tambahnya.
Komisi III, lanjut Erick, juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang untuk menambah armada pengangkut sampah. Pasalnya, volume sampah yang dihasilkan masyarakat dinilai tidak lagi sebanding dengan jumlah armada yang tersedia.
“Kapasitas sampah yang dihasilkan di Karawang tidak cukup dengan armada yang kita miliki sekarang. Penambahan armada memang harus didorong, dan itu akan menjadi perhatian kami di Komisi III,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengakui pemerintah daerah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran, sehingga penambahan armada kemungkinan dilakukan secara bertahap.
Sebagai solusi jangka pendek, Erick mendorong optimalisasi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat desa. Melalui skema tersebut, masyarakat dapat memilah sampah dari rumah sebelum diolah lebih lanjut di TPS3R masing-masing wilayah.
“Warga bisa memulai dari rumah dengan memilah sampah. Nantinya diproses di TPS3R, bahkan bisa memiliki nilai ekonomi karena bisa didaur ulang atau dijual ke pabrik yang menerima,” jelasnya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menjadi kunci penanganan persoalan sampah di Karawang secara lebih efektif dan berkelanjutan.***Red Emn

























