Antisipasi Lonjakan Mudik, Skema One Way Nasional KM 70–236 Siap Diterapkan
POLRI    Selasa 17 Maret 2026    16:05:21 WIBKARAWANG - Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menyatakan bahwa Korlantas Polri akan memberlakukan one way nasional pada 18 Maret besok, antara jam 10 atau 12, untuk mengantisipasi puncak arus mudik. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
"Kami akan memberlakukan one way nasional pada 18 Maret besok, tepatnya antara jam 10 atau 12, untuk mengantisipasi puncak arus mudik. Skenario ini disiapkan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat yang mudik," Kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, Selasa 17 Maret 2026.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi one way nasional yang akan diberlakukan pada 18 Maret besok. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal tersebut, dan skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) siap diterapkan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat.
Kapolres mengatakan bahwa dalam pengelolaan arus mudik tahun ini, Polri menyiapkan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang bersifat dinamis dan diterapkan secara situasional berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.
Beberapa skema yang disiapkan di antaranya lajur lawan arah [contraflow], one way lokal, hingga one way nasional.
Adapun berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret. Namun, apabila parameter kepadatan telah terpenuhi lebih awal, skema rekayasa lalu lintas akan diberlakukan lebih cepat.
One Way Tol Transjawa KM70-KM236
Kapolres Karawang menjelaskan akan diterapkan skema one way tahap pertama dari KM 70 hingga KM 236. Skema ini diperluas dari tahun sebelumnya yang hanya diterapkan hingga KM 188.
"Apabila masih terjadi kepadatan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414," katanya.
Selain itu dalam menghadapi rencana One Way Nasional 18 Maret 2026, Kapolres menghimbau pemudik untuk tetap mengutamakan keselamatan, Ikuti arahan petugas dilapangan, dilarang pindah jalur kecuali pada lokasi yang ditentukan petugas.
Selain itu, pintu keluar rest area yang ada di jalur B (arah Jakarta) akan menjadi pintu masuk rest area dan sebaliknya dan pengguna tol yang mengarah ke Jakarta akan diarahkan keluar tol dan yang terlanjur di rest area keluar melalui GT yang dilalui sebelumnya.




























