Gudang BBM Ilegal di Lembak Kembali Beroperasi, Warga Resah dan Pertanyakan Ketegasan Aparat
Peristiwa    Sabtu 28 Maret 2026    14:27:26 WIBMuara Enim, InfonusaNews.com- Aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Jalan Lintas Desa Lembak, Kelurahan Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, kembali menuai sorotan publik. Meski sebelumnya telah ditindak oleh tim gabungan Polda Sumatera Selatan, operasional gudang tersebut dilaporkan masih terus berjalan seolah tanpa hambatan.
Penindakan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sempat memberi harapan bagi masyarakat bahwa praktik ilegal tersebut akan berhenti. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Gudang yang diduga milik seorang berinisial BDT itu tetap beroperasi seperti biasa, bahkan terkesan kebal terhadap hukum dan imbauan aparat penegak hukum.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas di gudang tersebut telah berlangsung lama. Mereka mengaku kerap melihat adanya proses pemindahan dan pencampuran BBM jenis solar subsidi dari satu tangki ke tangki lain di dalam gudang.
“Sudah lama beroperasi. Bahkan kami sering melihat mobil-mobil tangki datang, lalu BBM dipindahkan dan dicampur di dalam gudang. Ada juga dugaan kerja sama dengan oknum sopir dari luar daerah,” ujar salah satu narasumber.
Menurutnya, pasca penggerebekan oleh tim Polda Sumsel beberapa waktu lalu, gudang tersebut hanya berhenti beroperasi selama satu hari. Spanduk peringatan yang sempat dipasang pun kini telah dilepas, dan aktivitas kembali berlangsung tanpa pengawasan yang jelas.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas penegakan hukum serta pengawasan dari aparat setempat, termasuk Polsek Lembak dan Polres Muara Enim. Warga menilai lemahnya pengawasan menjadi celah bagi praktik ilegal tersebut terus berjalan.
Selain persoalan hukum, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak lingkungan dan potensi bahaya yang bisa ditimbulkan, terutama risiko kebakaran akibat penyimpanan BBM secara ilegal dan tidak sesuai standar keamanan.
“Kami takut kejadian kebakaran seperti dulu terulang lagi. Ini sangat membahayakan lingkungan dan keselamatan warga,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat pun mendesak Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Muara Enim untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh terhadap aktivitas ilegal tersebut. Mereka berharap tidak ada lagi pembiaran yang justru dapat melemahkan wibawa hukum di mata publik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan awal, tetapi juga membutuhkan pengawasan berkelanjutan agar memberikan efek jera dan perlindungan nyata bagi masyarakat.***Morry




























