Habbina
Gudang BBM Ilegal di Lembak Kembali Beroperasi, Warga Resah dan Pertanyakan Ketegasan Aparat
0 Komentar 44 pembaca

Gudang BBM Ilegal di Lembak Kembali Beroperasi, Warga Resah dan Pertanyakan Ketegasan Aparat

Peristiwa

Muara Enim, InfonusaNews.com- Aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Jalan Lintas Desa Lembak, Kelurahan Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, kembali menuai sorotan publik. Meski sebelumnya telah ditindak oleh tim gabungan Polda Sumatera Selatan, operasional gudang tersebut dilaporkan masih terus berjalan seolah tanpa hambatan.

Penindakan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sempat memberi harapan bagi masyarakat bahwa praktik ilegal tersebut akan berhenti. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Gudang yang diduga milik seorang berinisial BDT itu tetap beroperasi seperti biasa, bahkan terkesan kebal terhadap hukum dan imbauan aparat penegak hukum.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas di gudang tersebut telah berlangsung lama. Mereka mengaku kerap melihat adanya proses pemindahan dan pencampuran BBM jenis solar subsidi dari satu tangki ke tangki lain di dalam gudang.

“Sudah lama beroperasi. Bahkan kami sering melihat mobil-mobil tangki datang, lalu BBM dipindahkan dan dicampur di dalam gudang. Ada juga dugaan kerja sama dengan oknum sopir dari luar daerah,” ujar salah satu narasumber.

Menurutnya, pasca penggerebekan oleh tim Polda Sumsel beberapa waktu lalu, gudang tersebut hanya berhenti beroperasi selama satu hari. Spanduk peringatan yang sempat dipasang pun kini telah dilepas, dan aktivitas kembali berlangsung tanpa pengawasan yang jelas.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas penegakan hukum serta pengawasan dari aparat setempat, termasuk Polsek Lembak dan Polres Muara Enim. Warga menilai lemahnya pengawasan menjadi celah bagi praktik ilegal tersebut terus berjalan.

Selain persoalan hukum, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak lingkungan dan potensi bahaya yang bisa ditimbulkan, terutama risiko kebakaran akibat penyimpanan BBM secara ilegal dan tidak sesuai standar keamanan.

“Kami takut kejadian kebakaran seperti dulu terulang lagi. Ini sangat membahayakan lingkungan dan keselamatan warga,” ungkap warga lainnya.

Masyarakat pun mendesak Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Muara Enim untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh terhadap aktivitas ilegal tersebut. Mereka berharap tidak ada lagi pembiaran yang justru dapat melemahkan wibawa hukum di mata publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan awal, tetapi juga membutuhkan pengawasan berkelanjutan agar memberikan efek jera dan perlindungan nyata bagi masyarakat.***Morry

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top