Respons Cepat Aduan Warga yang Viral,Sipropam Polres Karawang Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Brigadir?RM
POLRI    Jumat 12 Juni 2026    16:52:17 WIBBerdasarkan hasil pemeriksaan awal Sipropam, Brigadir RM mengakui telah menjalin hubungan dengan Sdri. CK sejak awal Mei 2025.Pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, di kediaman Sdri. CK di wilayah Lemahabang, Karawang, Sdri. SRJP bersama lima rekannya mendapati Brigadir RM, Sdri. CK, dan Sdri. T berada di dalam satu kamar. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan keributan dan direkam dalam sebuah video.Keesokan harinya, rekaman video tersebut diunggah oleh Sdri. SRJP ke media sosial Instagram hingga menjadi viral.Proses Berjalan Sesuai Prosedur
Kapolres melalui Kasi Humas menegaskan, saat ini Sipropam Polres Karawang telah memeriksa 7 orang terkait, yakni pelapor Sdri. SRJP, para saksi Sdri. R, Sdri. D, Sdri. T, Sdr. DS, Sdri. CK, serta Brigadir RM.Barang bukti yang diamankan antara lain video saat kejadian dan tangkapan layar percakapan antara Brigadir RM dengan Sdri. CK.“Prosesnya kini masuk tahap penyusunan Laporan Hasil Penyelidikan. Selanjutnya akan digelar perkara dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah disiplin maupun kode etik,” ujarnya.Untuk menjaga kepercayaan publik Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor dan mengawasi perilaku anggota Polri.Polres Karawang juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak menggunakan media sosial dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat berwenang.
























