Habbina
Respons Cepat Aduan Warga yang Viral,Sipropam Polres Karawang Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Brigadir?RM
0 Komentar 16 pembaca

Respons Cepat Aduan Warga yang Viral,Sipropam Polres Karawang Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Brigadir?RM

POLRI

Karawang – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang sempat viral di media sosial, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan memastikan proses hukum dan etik terhadap personel yang diduga bermasalah terus berjalan transparan dan profesional.
Pengaduan tersebut berasal dari Sdri. SRJP terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota berinisial Brigadir RM, Ba Unit Gakkum Sat Lantas Polres Karawang, dengan Sdri. CK.
Kapolres melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa begitu laporan diterima, Kapolres Karawang langsung memerintahkan Sipropam untuk melakukan penyelidikan mendalam.
“Atas atensi Kapolres, tidak ada tempat bagi anggota yang melanggar. Setiap anggota yang melanggar pasti diproses, yang berprestasi pasti diapresiasi. Reward and punishment ini prinsip yang selalu kami pegang,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.
Fakta Hasil Penyelidikan Sementara
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Sipropam, Brigadir RM mengakui telah menjalin hubungan dengan Sdri. CK sejak awal Mei 2025.
Pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, di kediaman Sdri. CK di wilayah Lemahabang, Karawang, Sdri. SRJP bersama lima rekannya mendapati Brigadir RM, Sdri. CK, dan Sdri. T berada di dalam satu kamar. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan keributan dan direkam dalam sebuah video.
Keesokan harinya, rekaman video tersebut diunggah oleh Sdri. SRJP ke media sosial Instagram hingga menjadi viral.
Proses Berjalan Sesuai Prosedur
Kapolres melalui Kasi Humas menegaskan, saat ini Sipropam Polres Karawang telah memeriksa 7 orang terkait, yakni pelapor Sdri. SRJP, para saksi Sdri. R, Sdri. D, Sdri. T, Sdr. DS, Sdri. CK, serta Brigadir RM.
Barang bukti yang diamankan antara lain video saat kejadian dan tangkapan layar percakapan antara Brigadir RM dengan Sdri. CK.
“Prosesnya kini masuk tahap penyusunan Laporan Hasil Penyelidikan. Selanjutnya akan digelar perkara dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah disiplin maupun kode etik,” ujarnya.
Untuk menjaga kepercayaan publik Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor dan mengawasi perilaku anggota Polri.
Polres Karawang juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak menggunakan media sosial dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat berwenang.

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top