Habbina
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
0 Komentar 16 pembaca

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

POLRI

PALEMBANG,INFONUSA–NEWS.COM,- Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani memastikan sebanyak 320 calon peserta didik baru di SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 20 Palembang tetap akan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), meski sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan mengingatkan adanya potensi masalah akibat ketidaksesuaian kuota rombongan belajar (rombel).
Kepastian itu disampaikan Alwis Gani usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel, Senin (29/6/2026).
Menurut Alwis, persoalan tersebut bukan terjadi pada proses penerimaan siswa baru tahun ini, melainkan berkaitan dengan pengaturan Dapodik yang telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya. Karena itu, Komisi V meminta BPMP segera menuntaskan persoalan administrasi agar hak para siswa tidak terganggu.
"Karena sekolah ini memang dari awal Dapodiknya sudah seperti itu. Ombudsman sudah menjalankan tugasnya mengingatkan bahwa bila kondisi ini terus berlangsung, 320 siswa tersebut berpotensi tidak terdaftar di Dapodik," ujar Alwis.
Ia menegaskan Dinas Pendidikan Sumsel tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena persoalan kuota rombel telah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya. Sebagai solusi, pemerintah akan menambah ruang kelas di SMA Negeri 11.
"Insyaallah tahun ini kita tambah enam ruang kelas, kemudian pada 2027 kita lengkapi menjadi 10 ruang kelas," katanya.
Penambahan ruang kelas itu juga diharapkan mengakhiri sistem pembelajaran double shift di SMA Negeri 11 mulai tahun 2027.
Alwis mengimbau para orang tua tidak perlu khawatir dan tetap melakukan daftar ulang apabila anaknya telah dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Silakan saja sekolah di sana, kita urus. Insyaallah tahun depan kondisinya sudah lebih baik karena ada penambahan ruang kelas," ujarnya.
Secara umum, Alwis menilai pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Sumatera Selatan berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Ia bahkan menargetkan seluruh proses penerimaan murid baru pada 2027 dilakukan melalui satu sistem aplikasi terintegrasi sehingga proses verifikasi berlangsung otomatis dan meminimalkan persoalan.
Ia juga mengapresiasi BPMP yang telah menyetujui penambahan empat rombel di Kota Palembang sehingga kapasitas penerimaan sekolah negeri bertambah sekitar 890 hingga lebih dari 1.000 siswa.
Terkait dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB, Alwis menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi.
"Kalau memang ada, silakan laporkan. Kalau hanya isu atau hoaks tentu tidak bisa kami tindak lanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Mondyaboni mengatakan RDP tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mencari solusi terbaik bagi 320 siswa di SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 20 Palembang.
Menurutnya, Komisi V DPRD Sumsel telah berkomitmen mendukung pemenuhan sarana dan prasarana di kedua sekolah tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Ombudsman, Dewan Pendidikan, dan BPMP atas berbagai masukan yang diberikan. Semoga solusi terbaik dapat segera diwujudkan demi kepentingan peserta didik," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media usai RDP dan langsung meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, Ombudsman Sumsel mengungkap lima dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB SMA Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Salah satunya terkait ketidaksesuaian kuota rombel dengan hasil verifikasi BPMP yang berpotensi menyebabkan 320 siswa di SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 20 Palembang tidak tercatat dalam Dapodik.
Di SMA Negeri 11, Dinas Pendidikan menetapkan kuota 12 rombel atau 480 siswa, sedangkan BPMP hanya memvalidasi delapan rombel atau 320 siswa. Sementara di SMA Negeri 20, kuota yang ditetapkan sebanyak sembilan rombel atau 360 siswa, namun BPMP hanya menyetujui lima rombel atau 200 siswa, sehingga masing-masing sekolah memiliki selisih kuota sebanyak 160 siswa.***Red-Morry

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top