Habbina
Sambut Status Polresta Karawang, Pemkab dan DPRD Sahkan Raperda Ketertiban Umum
0 Komentar 205 pembaca

Sambut Status Polresta Karawang, Pemkab dan DPRD Sahkan Raperda Ketertiban Umum

Pemerintahan

Karawang- Pemerintah Kabupaten Karawang bersama DPRD Kabupaten Karawang mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga stabilitas daerah melalui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Ketertiban Umum dan Raperda tentang Kearsipan. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Jumat (14/8/2026).
Rapat yang dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh itu juga membahas pengumuman Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026 serta penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUPPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa lahirnya Raperda Ketertiban Umum merupakan respons atas dinamika pembangunan Karawang yang terus berkembang. Pertumbuhan investasi, meningkatnya mobilitas penduduk, hingga aktivitas ekonomi yang semakin padat dinilai membutuhkan regulasi yang mampu menciptakan ketertiban sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut juga menjadi bagian dari penyesuaian terhadap peningkatan status Kepolisian Resor Karawang menjadi Polresta Karawang. Perubahan status itu diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi tonggak penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Polresta Karawang, TNI, dan seluruh perangkat daerah dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Perubahan ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas sinergi antara Pemerintah Daerah, Polresta Karawang, TNI, dan seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban,” ujar Aep.
Selain Raperda Ketertiban Umum, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyetujui Raperda tentang Kearsipan. Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan penguatan tata kelola arsip di era digital, sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui aturan ini, pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan diharapkan menjadi lebih modern, akuntabel, aman, dan mudah diakses sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Aep turut menyampaikan Nota Pengantar RKUPPAS Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan mengacu pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 32 Tahun 2026 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya perubahan Transfer ke Daerah (TKD), Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta hasil evaluasi terhadap realisasi kinerja program dan kegiatan hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Seluruh perubahan itu diarahkan agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Bupati Aep berharap proses pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berlangsung secara komprehensif, objektif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia meyakini kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci dalam menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Karawang.
Menutup sambutannya, Aep menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat bertugas kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang yang akan melaksanakan Masa Reses III. Menurutnya, masa reses merupakan kesempatan penting bagi para wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Besar harapan kami Reses III ini akan menampung banyak aspirasi masyarakat yang bisa membangun Karawang ke depannya, karena kami percaya bahwa keinginan masyarakat adalah prioritas kita bersama,” ungkapnya.
Pengesahan dua Raperda tersebut menjadi penanda komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan, menciptakan ketertiban di tengah pesatnya pertumbuhan daerah, serta memastikan pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan masa depan.***Red-Emn

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top