Kesalahpahaman Antar Tetangga Diselesaikan Musyawarah, Bhabinkamtibmas Hadir Jaga Kamtibmas
Peristiwa    Minggu 06 September 2026    12:06:07 WIBPolresta Karawang - Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja, Aiptu Budi Riyadi, menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Lapor Pak Kapolresta, terkait adanya kesalahpahaman antara warga dengan tetangganya, Minggu (6/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Budi Riyadi segera menemui pelapor untuk mengetahui secara langsung duduk persoalan sekaligus mencari solusi terbaik agar permasalahan tidak berkembang dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dalam penyelesaiannya, Bhabinkamtibmas turut melibatkan Ketua RT setempat dan warga. Melalui komunikasi serta musyawarah secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara damai.
Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kedua belah pihak kemudian membuat surat pernyataan sebagai komitmen untuk menyelesaikan persoalan dan menjaga hubungan baik sebagai sesama warga.
Aiptu Budi Riyadi menyampaikan bahwa penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah yang tepat dalam menjaga kerukunan serta mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Dengan komunikasi yang baik dan mengedepankan musyawarah, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijaksana. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terjadi persoalan di lingkungan,” ujarnya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap persoalan warga menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus membangun komunikasi yang dekat dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.























