Prekat Polsek Banyusari Gelar Razia Miras Demi Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif
POLRI    Minggu 06 September 2026    12:44:58 WIBKARAWANG – Personel Prekat Polsek Banyusari, Polresta Karawang, Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Banyusari, Kabupaten Karawang, pada Minggu, 6 September 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas akibat peredaran miras.
Razia tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Irvan Setiawan bersama Bripka Satim dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Banyusari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan monitoring di beberapa titik guna memastikan tidak adanya peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal maupun gangguan keamanan.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Banyusari Iptu Sugiarto mengatakan bahwa kegiatan razia miras merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan secara berkala.
“Razia miras ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Banyusari sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras yang melanggar ketentuan hukum serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal.
“Semoga melalui kegiatan ini, masyarakat Banyusari dapat merasakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif. Polri akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” pungkas Iptu Sugiarto.
Polresta Karawang – Kombes Pol Mario Prahatinto























