Habbina
PST Kembali Datangi Kejati Sumsel, Dorong Dugaan Kasus Jasa Pandu Kapal Sungai Lalan Dituntaskan
0 Komentar 86 pembaca

PST Kembali Datangi Kejati Sumsel, Dorong Dugaan Kasus Jasa Pandu Kapal Sungai Lalan Dituntaskan

Peristiwa

PALEMBANG – Persoalan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan jasa pandu kapal di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali mendapat sorotan. Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa (8/9/2026).
Aksi tersebut menjadi bagian dari desakan PST agar aparat penegak hukum serius menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang disebut berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan jasa pandu kapal di Sungai Lalan.
Ketua Umum PST Dian HS mengatakan, aksi tersebut sekaligus merupakan bentuk dukungan kepada Kejati Sumsel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan.
"Kami minta kepada pihak Kejati Sumsel beserta jajaran untuk serius menangani persoalan ini. Menurut kami, kerugian negara sebesar Rp160 miliar bukan angka yang kecil," kata Dian dalam aksi tersebut.
Dalam pernyataannya, PST meminta Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam pengelolaan jasa pandu kapal di Sungai Lalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
PST juga meminta jajaran Kejati Sumsel, di bawah Kepala Kejati Sumsel Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H., mendalami pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk mereka yang diduga berperan dalam proses pengambilan keputusan maupun pengelolaan jasa pandu kapal.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah klaim adanya dugaan kerugian keuangan negara yang disebut mencapai Rp160 miliar. PST meminta angka tersebut diverifikasi melalui proses audit dan pemeriksaan resmi oleh lembaga yang berwenang.
Selain itu, massa aksi mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana dan kerugian negara.
PST juga meminta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang disebut dalam laporan, di antaranya Bupati Musi Banyuasin periode 2019-2024, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin periode 2019-2024, serta pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP/UPP) terkait, sepanjang memiliki kewenangan dan keterkaitan dengan pengelolaan jasa pandu kapal di Sungai Lalan.
Dian menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Menurut dia, transparansi dan kepastian proses hukum penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti yang sah.
PST berharap Kejati Sumsel dapat memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan tersebut serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan tidak tebang pilih.
Dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara ini masih sebatas tuntutan dan laporan yang disampaikan massa aksi. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana maupun pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang sah.***Mory

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top