Habbina
6.510 PPPK Paruh Waktu Karawang Menanti Kepastian, dari Status hingga Masa Depan
0 Komentar 191 pembaca

6.510 PPPK Paruh Waktu Karawang Menanti Kepastian, dari Status hingga Masa Depan

Pemerintahan

KARAWANG – Di balik pelayanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan di Kabupaten Karawang, ada ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu yang masih menanti kepastian tentang masa depan mereka.
Sebanyak 6.510 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Karawang kini menyuarakan harapan agar pemerintah memberikan kejelasan mengenai status kepegawaian, kesejahteraan, jenjang karier, hingga anggaran penggajian.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui Aliansi Merah Putih yang menaungi sejumlah organisasi lintas profesi, termasuk Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia. Data dan berkas tuntutan telah disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan pemerintah pusat.
Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Karawang, Asep Abdul Aziz, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari perjuangan untuk mengakhiri ketidakpastian yang masih dirasakan para PPPK Paruh Waktu.
“Penyerahan berkas ini merupakan wujud nyata perjuangan bersama untuk mengakhiri ketidakpastian status ketenagakerjaan,” ujar Asep, Rabu (9/9/2026).
Dari 6.510 PPPK Paruh Waktu di Karawang, sebanyak 2.341 orang merupakan tenaga guru, 283 tenaga kesehatan, dan 3.886 tenaga teknis.
Bagi Asep, persoalan yang dihadapi para PPPK Paruh Waktu tidak berhenti pada status kepegawaian. Ada persoalan yang lebih luas menyangkut kesejahteraan, perlindungan sosial, serta kesempatan untuk membangun karier yang lebih jelas.
“Persoalannya bukan hanya soal status. Kami juga membutuhkan kepastian kesejahteraan, perlindungan sosial dan jenjang karier yang jelas,” katanya.
Aspirasi tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam audiensi bersama pemerintah pusat dan DPR RI. Berkas tuntutan diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta perwakilan pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Dalam audiensi itu, Aliansi Merah Putih membawa empat tuntutan utama.
Pertama, meminta agar PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kedua, mendorong adanya mekanisme pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketiga, pemerintah diminta memberikan kepastian jenjang karier yang terstruktur, adil, dan transparan. Keempat, mereka mendesak agar anggaran gaji dan tunjangan PPPK dialihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Asep, aspirasi tersebut mendapat respons positif dari DPR RI dan pemerintah pusat. Pemerintah juga disebut berkomitmen melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas berbagai tuntutan yang disampaikan.
“Kami mengapresiasi respons DPR RI dan pemerintah. Namun, kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kebijakan konkret,” tegasnya.
Bagi para PPPK Paruh Waktu, kepastian bukan sekadar persoalan administratif. Mereka ingin mengetahui bagaimana masa depan pekerjaan yang selama ini dijalani dan seperti apa perlindungan yang akan mereka dapatkan.
Selama ini, mereka turut menjalankan berbagai pelayanan publik, mulai dari mendidik siswa, memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat hingga mendukung pekerjaan teknis di lingkungan pemerintahan.
Karena itu, Asep berharap perjuangan yang telah disampaikan melalui jalur audiensi tidak berhenti sebatas pertemuan dan penyampaian aspirasi.
“Kami berharap perjuangan ini tidak berhenti pada audiensi. Yang kami butuhkan adalah kebijakan nyata yang memberikan kepastian terhadap status dan masa depan PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Dengan jumlah mencapai 6.510 orang, persoalan PPPK Paruh Waktu di Karawang menjadi isu yang menyentuh langsung kehidupan ribuan keluarga. Kepastian status, penghasilan, dan jenjang karier mereka pada akhirnya bukan hanya menyangkut kesejahteraan pegawai, tetapi juga keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Karawang.510 PPPK Paruh Waktu Karawang Menanti Kepastian, dari Status hingga Masa Depan.***Red-Emn

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top