Habbina
Dua Bandar Jaringan Karang Bagu Diringkus Dit Resnarkoba Polda NTB
0 Komentar 63 pembaca

Dua Bandar Jaringan Karang Bagu Diringkus Dit Resnarkoba Polda NTB

POLRI

MATARAM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi barang haram di wilayah Karang Bagu, Kota Mataram, hingga berlanjut ke wilayah Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, mengungkapkan bahwa salah satu target operasi berinisial NWK berupaya berpindah tempat ke wilayah Batulayar setelah menyadari pergerakannya dipantau petugas di Karang Bagu.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 23.00 WITA kami berkoordinasi dan meminta back up dari Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Tim gabungan langsung bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan di Perumahan Sandik Baru, Desa Sandik, Kecamatan Batulayar," ujar Kombes Pol. Roman.
Dari hasil penggeledahan di rumah NWK yang disaksikan langsung oleh kepala lingkungan dan warga setempat, petugas mengamankan 10 orang. Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu seberat 0,224 gram bersih, 4 butir ekstasi seberat 1,579 gram bersih, bong atau alat hisap, puluhan unit telepon genggam, serta uang tunai jutaan rupiah. Dari 10 orang yang diamankan hasil penyidikan menetapkan 2 orang yang memenuhi kecukupan bukti sebagai tersangka yaitu NWK dan KH.
Tidak berhenti di situ, penindakan kedua kembali dilakukan di Lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Dalam operasi lanjutan tersebut, petugas mengamankan 12 orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 5,62 gram dan uang tunai senilai puluhan juta rupiah.
"Dari 12 orang yang diamankan di Karang Bagu, hasil penyidikan menetapkan 3 orang yang memenuhi kecukupan bukti sebagai tersangka, yaitu RZ, N, dan I. Pengembangan dari keterangan sdri. I dan N mengarah pada satu nama berinisial B, yang kemudian berhasil kita kejar dan tangkap di Bali. Sdri. I ini berperan sebagai bandar di jaringan Karang Bagu," tegas Kombes Pol. Roman.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal II Ayat (11) Lampiran II Jo. Pasal 82 ayat (3) Lampiran III UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal VII angka 50 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus memburu dan menindak tegas seluruh pelaku, pengedar, hingga bandar narkotika tanpa memberikan ruang sedikit pun di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Reporter: Narator Bid. Humas

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top