Habbina
APBD 2027 Subang Diarahkan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Daerah
0 Komentar 99 pembaca

APBD 2027 Subang Diarahkan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Daerah

Pemerintahan

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang mulai mematangkan arah pembangunan daerah untuk 2027. Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari rancangan APBD 2027 hingga penguatan pelayanan air minum dan pemajuan kebudayaan daerah.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (14/9/2026), dihadiri Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Subang H. Ahmad Kosim, S.Sos., M.Si. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menegaskan, rancangan APBD 2027 tidak sekadar berbicara mengenai angka-angka anggaran. Lebih dari itu, anggaran diarahkan untuk memastikan pembangunan daerah tetap berkesinambungan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, APBD 2027 diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Pendapatan Kabupaten Subang tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,658 triliun,” kata Kang Akur dalam penyampaian penjelasan tersebut.
Proyeksi pendapatan itu meningkat sekitar Rp5 miliar yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan lain yang sah.
Di sisi lain, belanja daerah pada 2027 direncanakan mencapai Rp2,764 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp106,546 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp111,546 miliar.
Pembahasan anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Subang ke depan. Sebab, di balik besaran angka pendapatan dan belanja, terdapat kebutuhan masyarakat yang harus dijawab pemerintah melalui program dan pelayanan yang tepat sasaran.
Perkuat Tata Kelola Perumda Tirta Rangga
Selain APBD 2027, rapat paripurna juga membahas perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang.
Penjelasan mengenai rancangan perubahan regulasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni.
Kang Asep mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Rangga memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, yakni ketersediaan air minum yang aman, berkualitas, berkesinambungan, dan terjangkau.
Karena itu, penguatan tata kelola perusahaan dinilai penting agar pelayanan air minum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Secara garis besar, rancangan perubahan perda tersebut mencakup sejumlah ketentuan, antara lain penegasan kewenangan pemilik modal, penyesuaian modal dasar Perumda, serta penyempurnaan aturan mengenai penghasilan dan fasilitas bagi dewan pengawas, direksi, dan pegawai.
Perubahan regulasi tersebut pada hakikatnya diarahkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja perusahaan, memperjelas kewenangan, sekaligus memberikan landasan hukum yang lebih memadai dalam pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Rangga.
Kebudayaan Jadi Bagian dari Pembangunan Subang
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan agenda penjelasan Komisi IV DPRD Kabupaten Subang mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan.
Rancangan regulasi tersebut memuat lima materi pokok, yakni ketentuan umum, Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai acuan objek kebudayaan, pengaturan ekosistem pemajuan kebudayaan, penyelenggaraan perhelatan kebudayaan, serta ketentuan lain yang mendukung upaya pemajuan kebudayaan di Kabupaten Subang.
Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Identitas, tradisi, serta kekayaan budaya masyarakat juga menjadi bagian penting yang perlu dirawat dan dikembangkan.
Melalui regulasi yang lebih kuat, pemajuan kebudayaan diharapkan dapat berjalan lebih terarah sekaligus menjadi bagian dari pembangunan daerah yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya Subang.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Subang, staf ahli bupati, asisten daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.***Red-Ahas

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top