Habbina
Pemkab Bekasi Targetkan UHC Prioritas JKN Mulai 22 Oktober, Warga Tak Perlu Lama Menunggu Akses Layanan Kesehatan
0 Komentar 167 pembaca

Pemkab Bekasi Targetkan UHC Prioritas JKN Mulai 22 Oktober, Warga Tak Perlu Lama Menunggu Akses Layanan Kesehatan

Pemerintahan

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai diterapkan sekitar 22 Oktober 2026. Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan medis secara cepat.
Melalui program UHC Prioritas, masyarakat yang memenuhi ketentuan diharapkan dapat memperoleh akses layanan JKN tanpa harus menghadapi masa tunggu aktivasi kepesertaan yang sebelumnya dapat berlangsung hingga 14 hari atau menunggu bulan berikutnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan bahwa penerapan UHC Prioritas JKN merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan akses dan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya seusai menghadiri Rapat Koordinasi UHC Prioritas Kabupaten Bekasi di Hotel Sakura, Cikarang Pusat, Jumat (9/10/2026).
Menurut Asep, kemudahan akses jaminan kesehatan sangat penting agar masyarakat dapat segera memperoleh pelayanan medis ketika mengalami gangguan kesehatan dan membutuhkan penanganan tanpa penundaan yang tidak perlu.
Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mendorong percepatan pelaksanaan UHC Prioritas, Asep juga mengingatkan seluruh rumah sakit di Kabupaten Bekasi agar memberikan pelayanan kepada pasien sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ia mengaku masih menerima laporan mengenai dugaan penolakan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan. Karena itu, setiap laporan yang masuk perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi agar persoalan serupa dapat ditangani dengan baik.
Pelayanan kesehatan, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama, sehingga masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis dapat memperoleh penanganan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Bekasi, Erwin Fadillah, menjelaskan bahwa UHC Prioritas JKN memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang didaftarkan melalui pemerintah daerah sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Ia menerangkan, pada skema sebelumnya, sebagian peserta dapat menghadapi masa tunggu sebelum kepesertaan JKN aktif dan bisa digunakan untuk mengakses layanan kesehatan.
Melalui skema UHC Prioritas, proses tersebut diharapkan menjadi lebih cepat. Erwin menyebutkan, masyarakat dapat mengakses layanan JKN paling lambat dalam waktu 3 x 24 jam hari kerja setelah proses administrasi dan pendaftaran diselesaikan sesuai ketentuan.
Dengan rencana penerapan program tersebut, Pemkab Bekasi berharap masyarakat semakin mudah memperoleh perlindungan kesehatan, terutama warga yang membutuhkan pelayanan medis dalam kondisi mendesak.
Keberhasilan program ini nantinya tidak hanya ditentukan oleh percepatan administrasi kepesertaan, tetapi juga oleh kesiapan fasilitas kesehatan, koordinasi antarlembaga, serta kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Melalui sinergi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, program UHC Prioritas diharapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dalam memperoleh pelayanan medis sesuai haknya.***M. Subekti

Author

Editor Tarman Suherman
Profil Editor Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top