Habbina
PB PGRI Dukung Rencana Siswa Tidak Naik Kelas, Penguasaan Kompetensi Jadi Prioritas
0 Komentar 208 pembaca
Poto: Istimewa

PB PGRI Dukung Rencana Siswa Tidak Naik Kelas, Penguasaan Kompetensi Jadi Prioritas

Pendidikan

Jakarta – Rencana pemberlakuan kembali kebijakan siswa tidak naik kelas pada tahun ajaran 2027/2028 mendapat dukungan dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Kebijakan ini dinilai perlu menjadi bagian dari upaya memastikan setiap siswa benar-benar menguasai kemampuan dasar sebelum melanjutkan ke jenjang pembelajaran berikutnya.
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa pendidikan tidak semestinya hanya berorientasi pada penyelesaian kurikulum atau lamanya waktu belajar di sekolah. Lebih dari itu, proses pendidikan harus memastikan peserta didik memiliki kompetensi yang memadai sesuai tahap perkembangannya.
“Saya setuju, pada hakikatnya, pendidikan bukan sekadar menyelesaikan kurikulum atau menghabiskan waktu untuk belajar selama satu tahun,” kata Unifah, Senin (19/10/2026).
Menurut Unifah, kenaikan kelas idealnya mempertimbangkan kemampuan nyata siswa dalam memahami materi pembelajaran. Dengan demikian, siswa yang melanjutkan ke kelas berikutnya telah memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengikuti materi yang lebih kompleks.
Ia mencontohkan siswa kelas III sekolah dasar yang belum memahami operasi perkalian. Apabila kesulitan tersebut tidak segera ditangani, siswa berpotensi mengalami hambatan ketika mempelajari pembagian, pecahan, hingga perbandingan pada tingkat pembelajaran selanjutnya.
Persoalan tersebut, kata dia, tidak boleh dianggap sepele. Ketertinggalan dalam memahami materi dasar dapat berkembang menjadi kesulitan belajar yang lebih besar. Dalam jangka panjang, kondisi itu juga berisiko memengaruhi kepercayaan diri dan motivasi siswa dalam mengikuti pembelajaran.
Karena itu, Unifah menekankan pentingnya asesmen diagnostik untuk memetakan kemampuan, kesulitan, serta kebutuhan belajar setiap peserta didik sejak dini. Melalui pemetaan tersebut, guru dapat menentukan pendekatan pembelajaran yang sesuai, memberikan pendampingan tambahan, dan membantu siswa mengejar ketertinggalannya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan tidak naik kelas tidak dimaknai sebagai upaya menghukum siswa yang belum mencapai target pembelajaran. Evaluasi harus menjadi sarana untuk memperbaiki proses pendidikan, termasuk metode mengajar, sistem penilaian, serta dukungan yang diberikan sekolah kepada peserta didik.
Dengan pendekatan tersebut, sekolah diharapkan tidak hanya terpaku pada nilai rapor atau pencapaian administratif, tetapi juga memperhatikan perkembangan kemampuan siswa secara menyeluruh.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan rencana pemberlakuan kembali kebijakan siswa tidak naik kelas secara otomatis mulai tahun ajaran 2027/2028. Rencana tersebut masih dalam proses pengkajian dan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Jika nantinya diterapkan, kebijakan ini akan menjadi perhatian penting bagi sekolah, guru, dan orang tua. Kolaborasi seluruh pihak dibutuhkan agar setiap anak memperoleh pendampingan yang memadai dan kesempatan untuk memperbaiki kemampuan belajarnya.
Pada akhirnya, tujuan pendidikan bukan semata-mata membuat siswa naik kelas setiap tahun, melainkan memastikan mereka tumbuh dengan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri yang cukup untuk menghadapi tantangan pembelajaran berikutnya.***Red-Bambang Ep

Author

Editor Tarman Suherman
Profil Editor Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top