Habbina
Pemkab Bekasi Matangkan Penertiban Bangunan Liar di Tol Japek, Keselamatan dan Hak Warga Jadi Perhatian
0 Komentar 144 pembaca

Pemkab Bekasi Matangkan Penertiban Bangunan Liar di Tol Japek, Keselamatan dan Hak Warga Jadi Perhatian

Pemerintahan

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai mematangkan persiapan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas tanah negara di sekitar Tol Jakarta–Cikampek (Japek) KM 27–28, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan kawasan infrastruktur strategis sekaligus memastikan penertiban berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberadaan bangunan liar di kawasan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan infrastruktur, terutama apabila terjadi kebakaran.
Persiapan penertiban dibahas dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Tahapan Penertiban Bangunan Liar yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Senin (19/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Asep menegaskan bahwa proses penertiban harus dipersiapkan secara matang, baik dari sisi regulasi maupun pendekatan kepada masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, penertiban tidak cukup hanya dengan menyiapkan langkah teknis di lapangan, tetapi juga memerlukan koordinasi antarlembaga agar seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai aturan hukum.
Pemkab Bekasi pun memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, serta perangkat daerah terkait guna memastikan kesiapan pelaksanaan penertiban.
Penertiban yang sebelumnya sempat tertunda kini kembali dipersiapkan melalui koordinasi lintas instansi. Pemerintah daerah menargetkan pelaksanaannya dapat dilakukan pada Oktober 2026.
Di sisi lain, pendekatan persuasif kepada masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Pemkab Bekasi akan mengedepankan penyampaian surat peringatan dan imbauan sebelum penertiban dilaksanakan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tujuan penertiban sekaligus meminimalkan potensi persoalan di lapangan.
Asep juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek hukum, keselamatan, serta hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses penertiban diharapkan tidak hanya berjalan tertib, tetapi juga mengedepankan komunikasi dan penyelesaian yang baik dengan warga terdampak.
Sementara itu, terkait pemanfaatan lahan setelah penertiban, Asep menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Ia berharap kawasan yang telah ditertibkan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan KCIC. Salah satu kemungkinan yang diharapkan adalah penataan kawasan menjadi ruang terbuka hijau atau taman sehingga lingkungan di sekitar infrastruktur menjadi lebih tertata.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Bekasi berharap penertiban bangunan liar dapat mendukung keamanan kawasan strategis, menciptakan lingkungan yang lebih tertib, serta membuka peluang penataan ruang yang lebih baik dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat.***Samsudin

Author

Editor Tarman Suherman
Profil Editor Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top