Habbina
Polresta Karawang Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 22,26 Gram, Seorang Perempuan Diamankan
0 Komentar 32 pembaca

Polresta Karawang Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 22,26 Gram, Seorang Perempuan Diamankan

POLRI

KARAWANG — Satuan Reserse Narkoba Polresta Karawang mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S.N., berusia 35 tahun, dengan barang bukti kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 22,26 gram.
Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Oktober 2026, di kawasan Jalan Rawarengas, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka. Namun, tersangka diduga menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika di sebuah lahan kosong. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah paket berisi kristal putih yang diduga sabu.
Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial E. yang hingga saat ini masih dalam pencarian petugas.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Muh Asim S.H menyampaikan “Polresta Karawang berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga terus mengembangkan perkara ini untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.”ujarnya.
Lebih lanjut, kepolisian mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Karawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, dan pengembangan perkara.
Polresta Karawang menegaskan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Author

Editor Tarman Suherman
Profil Editor Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top