Habbina
Enam Bangunan Tersisa di Jalur Tamelang-Curug, Satpol PP Beri Kesempatan Terakhir untuk Dibongkar Mandiri
0 Komentar 124 pembaca

Enam Bangunan Tersisa di Jalur Tamelang-Curug, Satpol PP Beri Kesempatan Terakhir untuk Dibongkar Mandiri

Pemerintahan

KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang memberikan kesempatan terakhir kepada pemilik enam bangunan yang masih berdiri di jalur Tamelang-Curug untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Pemilik bangunan diberi tenggat waktu hingga Jumat (30/10/2026) sebelum petugas gabungan turun melakukan penertiban.
Kesempatan tersebut diberikan melalui penerbitan surat peringatan ketiga (SP3) kepada para pemilik bangunan yang berada di kawasan terdampak pelebaran jalan. Langkah ini diharapkan mendorong pemilik untuk segera menyelesaikan pembongkaran tanpa harus menunggu tindakan dari petugas.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Karawang, Tata Suparta, mengatakan SP3 merupakan peringatan terakhir bagi pemilik bangunan yang hingga kini belum menyelesaikan pembongkaran.
“Kami memberikan SP3 kepada pemilik bangunan yang masih tersisa dan memberikan waktu satu hari untuk membongkar secara mandiri. Jadi, besok bangunan tersebut harus sudah dibongkar,” kata Tata, Kamis (29/10/2026).
Dari total 48 bangunan yang sebelumnya terdata tidak memiliki izin, sebagian besar pemilik telah membongkar bangunannya secara mandiri. Hingga Kamis, masih terdapat enam bangunan yang proses pembongkarannya belum tuntas.
Tata menjelaskan, tiga bangunan masih dalam proses pembongkaran oleh pemiliknya. Sementara itu, satu pemilik lainnya telah berjanji menyelesaikan pembongkaran pada Kamis sore.
Adapun dua bangunan semi permanen lainnya diketahui dalam keadaan kosong. Satpol PP pun telah menyampaikan rencana penertiban kepada pihak keluarga pemilik agar informasi tersebut dapat diteruskan sebelum batas waktu berakhir.
“Untuk dua bangunan semi permanen yang kosong, kami sudah menyampaikan kepada pihak keluarga pemilik bahwa bangunan tersebut akan ditertibkan besok apabila belum dibongkar,” ujarnya.
Apabila hingga Jumat pembongkaran mandiri belum diselesaikan, Satpol PP akan melakukan penertiban bersama sejumlah instansi terkait. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kecamatan Purwasari, TNI/Polri, PLN, serta PJT II Wilayah III.
Di tengah rencana penertiban tersebut, Tata mengimbau para pemilik agar memanfaatkan waktu yang masih tersedia untuk membongkar bangunannya sendiri. Selain membantu kelancaran proses penertiban, langkah itu juga memberi kesempatan kepada pemilik untuk menyelamatkan material bangunan yang masih layak digunakan.
“Kami berharap pemilik bangunan kooperatif dan memanfaatkan waktu yang tersisa untuk membongkar sendiri. Dengan begitu, material bangunan yang masih bisa digunakan dapat diselamatkan,” katanya.
Menurut Tata, pembongkaran yang dilakukan petugas berpotensi menyebabkan sebagian material mengalami kerusakan, terutama apabila prosesnya membutuhkan bantuan alat berat.
Karena itu, Satpol PP berharap para pemilik dapat memenuhi tenggat waktu yang telah diberikan sehingga penertiban di jalur Tamelang-Curug dapat berlangsung tertib dan lancar.
“Kami berharap seluruh pemilik mematuhi tenggat yang diberikan agar penertiban besok berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala di lapangan,” tegasnya.***Sule

Author

Editor Tarman Suherman
Profil Editor Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top