Habbina
Kades Cikampek Barat Ajak Warga Peduli Lingkungan, Buang Sampah Sembarangan Bisa Berujung Sanksi
0 Komentar 220 pembaca

Kades Cikampek Barat Ajak Warga Peduli Lingkungan, Buang Sampah Sembarangan Bisa Berujung Sanksi

Pemerintahan

Kades Cikampek Barat Ajak Warga Peduli Lingkungan, Buang Sampah Sembarangan Bisa Berujung Sanksi

KARAWANG – Menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat. Pesan inilah yang disampaikan Pemerintah Desa Cikampek Barat melalui imbauan agar warga tidak membuang sampah sembarangan.
Kepala Desa Cikampek Barat, Hj. Yuyun Yunengsih, A.Md., mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta tidak membiarkan sampah berserakan di jalan, saluran air maupun lingkungan permukiman.
Menurutnya, kebiasaan menjaga kebersihan harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Lingkungan yang bersih bukan hanya menciptakan suasana nyaman dan indah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan serta kualitas hidup masyarakat.
“Yuk, kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Jangan sampai sampah yang kita buang sembarangan justru merugikan orang lain dan merusak keindahan lingkungan,” demikian pesan yang disampaikan dalam imbauan tersebut, Senin (2/11/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa larangan membuang sampah sembarangan bukan sekadar imbauan. Masyarakat perlu memahami bahwa terdapat konsekuensi bagi siapa pun yang melanggar ketentuan tersebut.
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2025, pelanggaran terkait pembuangan sampah dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, akan diterapkan pula sanksi sosial sebagai bentuk pengingat agar masyarakat lebih bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan.
Kepala Desa berharap, melalui imbauan tersebut tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan kebersihan sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari.
“Lingkungan yang bersih tidak bisa terwujud hanya dengan mengandalkan petugas kebersihan. Dibutuhkan peran aktif seluruh warga. Mari kita jaga desa kita agar tetap bersih, sehat, asri, dan nyaman untuk generasi sekarang maupun yang akan datang,” pesannya.
Semangat menjaga kebersihan hendaknya tidak berhenti pada slogan semata, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata. Sebab, desa yang bersih berawal dari kepedulian setiap warganya.***Red-Man

Author

Editor Tarman Suherman
Profil Editor Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top