Habbina
Upaya Edukatif Polsek Telukjambe Timur, Cegah Masyarakat akan Bahaya Judol
0 Komentar 78 pembaca

Upaya Edukatif Polsek Telukjambe Timur, Cegah Masyarakat akan Bahaya Judol

POLRI

Polres Karawang - Panit Binmas Polsek Telukjambe Timur, Ipda Sujarwoko beserta Aiptu Toto AF melaksanakan sosialisasi pencegahan judi online (Judol) kepada warga Dusun Sukagalih RT 11/04 Desa Telukjambe, Telukjambe Timur, Karawang, Sabtu (20/9/2025).

Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Telukjambe Timur menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.

"Kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi," pesan Kapolsek.

"Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online," lanjut Pamen Polri itu.

Karena itu, selaku Kapolsek, Kompol Iis Puspita mengarahkan anggotanya, guna melaksanakan sosialisasi serta pencegahan dari maraknya judi online yang saat sekarang ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.

Kapolsek juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain judi online. Oleh sebab itu, jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.

Author

Profil


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top