Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki ketika membuka seminar mengatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi mendukung penuh transformasi pelayanan kesehatan. Dengan transformasi ini, RSUD atau Rumah Sakit Umum Daerah tidak hanya sekadar menjadi tempat berobat, tetapi juga pusat rujukan yang unggul, pusat inovasi pelayanan, serta rumah sakit pendidikan yang akan berkontribusi besar bagi pengembangan kesehatan masyarakat Jawa Barat.
Ia pun mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini, terutama karena BPJS Kesehatan akan segera menerapkan sistem IDRG dalam pembayaran layanan kesehatan ke rumah sakit.
Adapun Plt Direktur RSUD R. Syamsudin, SH Yanyan Rusyandi, mengatakan sistem IDRG akan diterapkan secara efektif oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Ia menambahkan sarasehan ini menjadi ajang berbagi wawasan untuk menghadapi berbagai perubahan dalam pelayanan kesehatan seperti dengan diterapkannya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta diberlakukannya rumah sakit berbasis kompetensi.
“Kami undang setiap rumah sakit untuk belajar bersama menjelang pemberlakuan IDRG tahun depan, kemudian penerapan kelas rawat inap standar, dan rumah sakit berbasis kompetensi sehingga kedepannya tidak ada tipe A,B,C, dan D, dengan paling bagus itu kompetensinya adalah paripuna,” ucapnya.
Ia menjelaskan berbagai perubahan ini akan mempermudah masyarakat memperoleh layanan kesehatan.
“Dampaknya bagi warga akan ada kejelasan. Misalkan saya dari klinik atau ke Puskesmas berobat (sakit) jantung, jadi nanti tidak harus ke Tipe D dulu, tapi terbuka sistem rujukan, dimana rumah sakit jantung yang berkompeten menangani sakit jantung, sehingga tidak ada keterlambatan pelayanan,” tandasnya.***Dadan