Habbina
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Ida Farida Buka Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) TA 2025
0 Komentar 81 pembaca

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Ida Farida Buka Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) TA 2025

Pemerintahan

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Ketua Pengurus dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara virtual, Kamis (25/9/2025). Acara yang dipusatkan di Command Center Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Ida Farida dan diikuti sekitar 179 peserta. 

Dalam arahannya, Ida Farida menegaskan, meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, pembinaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak boleh berhenti. Menurutnya, BPD merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang harus selalu diperkuat.

“Pembinaan itu wajib dilakukan, meskipun tidak selalu di hotel atau pertemuan besar. Bisa lewat Zoom Meeting, grup WhatsApp, atau kunjungan zonasi ke kecamatan. Intinya, komunikasi harus tetap jalan dan responsif,” ujar Ida.

Ida juga menekankan, BPD memiliki kedudukan strategis sebagai representasi demokrasi di tingkat desa. Setiap produk hukum desa harus mendapatkan persetujuan BPD, sehingga lembaga ini dituntut aktif dalam proses legislasi maupun pengawasan jalannya pemerintahan desa.

Menurutnya, keberadaan BPD yang kuat akan mendukung terciptanya pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan demikian, pembangunan desa bisa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ida meminta agar seluruh anggota BPD di Kabupaten Bekasi terus menjaga sinergi dengan kepala desa maupun perangkat desa lainnya. Ia berharap pola komunikasi yang baik dapat meminimalkan konflik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Selain itu, Ida mengingatkan pentingnya respons cepat BPD dalam menghadapi berbagai dinamika sosial. Hal itu dinilai sebagai bagian dari fungsi representasi BPD untuk benar-benar hadir mendengarkan dan menyalurkan aspirasi warga desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, dalam sambutannya menegaskan bahwa tujuan pembinaan ini adalah memperkuat kapasitas BPD agar mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta komunikasi BPD dengan kepala desa maupun perangkat desa lainnya. Dengan begitu, penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan lebih efektif, partisipatif, dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” kata Iman.

Dengan adanya pembinaan ini, Pemkab Bekasi berharap BPD semakin profesional, adaptif, dan mampu menjaga komunikasi sehat dengan seluruh pemangku kepentingan desa. Pada akhirnya, sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kualitas pembangunan desa di Kabupaten Bekasi.***Samsudin

Author

Profil


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top