Habbina
Terima Aspirasi Buruh, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Bersama Wabup Asep Surya Atmaja Tegaskan Komitmen Kawal Tuntutan Pekerja
0 Komentar 86 pembaca

Terima Aspirasi Buruh, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Bersama Wabup Asep Surya Atmaja Tegaskan Komitmen Kawal Tuntutan Pekerja

Pemerintahan

CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang didampingi Wakil Bupati dr. Asep Surya Atmaja turun langsung menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bupati Bekasi, Kamis (25/09/2025). 

Aksi ini diikuti sejumlah aliansi buruh di Kabupaten Bekasi yang menyampaikan enam tuntutan utama terkait kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.

Dalam aksinya, buruh menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026 sebesar 10,5–15 persen, menerbitkan Peraturan Bupati tentang pemagangan dan outsourcing sesuai Perda No. 4 Tahun 2016, serta mewujudkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi. 

Buruh juga meminta alokasi anggaran DPRD dan ASN untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja nonformal, pengembalian UHC KIS PBI cut off, dan penguatan program UCJ untuk perlindungan pekerja rentan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa aspirasi buruh akan ditindaklanjuti dengan serius. 

“Semua agenda yang sudah tersampaikan oleh kawan-kawan buruh sudah kami dengarkan dan kami tanggapi. Seluruh tuntutan baik dari aliansi BBM maupun aliansi Merak akan kami kawal bersama-sama sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Bupati Ade Kuswara Kunang.

Bupati Ade Kunang juga menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif di Kabupaten Bekasi agar kesejahteraan buruh sejalan dengan keberlangsungan investasi.

“Kabupaten Bekasi harus tetap kondusif dan aman agar investasi terus masuk. Apa yang menjadi harapan saudara-saudara buruh adalah juga kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi secara keseluruhan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Surohman, menyatakan dukungannya atas perjuangan buruh dan memastikan legislatif akan terus mengawal aspirasi tersebut. 

“Kami bersama rekan-rekan Komisi IV telah menyampaikan dalam berbagai rapat, termasuk terkait UMK dan UMSK 2026, yang menjadi kewajiban provinsi dan kabupaten sesuai putusan MK. Kami juga mendorong agar Pengadilan Hubungan Industrial dapat segera terwujud di Kabupaten Bekasi. Semua ini bukan hanya kepentingan buruh, melainkan kepentingan masyarakat Bekasi secara keseluruhan,” tegasnya.

Aksi buruh yang digelar sejak pagi itu berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah perwakilan serikat pekerja tampak bergantian menyampaikan orasi di hadapan pimpinan daerah sebelum akhirnya dialog bersama dilaksanakan di halaman Gedung Bupati Bekasi.***Samsudin

Author

Profil


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top