Habbina
Lapangan Karangpawintan Membiru, 6.483 PPPK Paruh Waktu Akhirnya Terima SK
0 Komentar 214 pembaca
Poto Gambar udara Saat Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Karawang, Selasa 23/12/2025

Lapangan Karangpawintan Membiru, 6.483 PPPK Paruh Waktu Akhirnya Terima SK

Pemerintahan

KARAWANG,-Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi melantik sebanyak 6.483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk periode tahun 2024–2025. Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut digelar pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Lapangan Karangpawintan, Karawang, dan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE.

Ribuan peserta yang hadir berasal dari berbagai formasi, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis. Pelantikan ini menjadi salah satu momen bersejarah dalam perjalanan reformasi birokrasi di Kabupaten Karawang, sekaligus menandai komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

Berdasarkan data resmi, rincian formasi PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari 2.341 tenaga guru, 283 tenaga kesehatan, serta 3.886 tenaga teknis yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang.

Untuk memastikan kelancaran acara, pelantikan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh 2.522 tenaga teknis, sementara sesi kedua yang digelar pada siang hari diikuti oleh 3.231 peserta dari berbagai formasi lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah daerah terhadap para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, semua harus saya angkat. Sebanyak 6.483 PPPK ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Bupati Aep di hadapan ribuan peserta pelantikan.

Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis pemerintahan. Ia juga menekankan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berkeadilan.

Bupati Aep turut mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab. Ia berharap status baru yang disandang dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Karawang.

Pelantikan massal ini disambut dengan rasa haru dan syukur oleh para peserta. Banyak di antara mereka yang telah menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian. Momentum ini pun menjadi simbol harapan baru bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Karawang.***Red

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top