Disdamkar Kabupaten Bekasi Imbau Warga Waspada Kebakaran Selama Libur Nataru
Pemerintahan    Kamis 25 Desember 2025    13:49:07 WIBCIKARANG BARAT — Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bekasi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama masa libur dan perayaan Natal serta Tahun Baru (Nataru). Imbauan ini disampaikan guna meminimalisasi risiko kebakaran yang kerap meningkat saat aktivitas rumah tangga dan perayaan berlangsung.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, menegaskan bahwa langkah pencegahan sederhana namun disiplin sangat penting, terutama bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk berlibur.
Seperti saat akan bepergian, masyarakat diminta memastikan kompor dalam kondisi mati dan regulator dilepas dari tabung gas. Selain itu, seluruh steker peralatan elektronik sebaiknya dicabut dari stop kontak, tidak hanya dimatikan melalui tombol. Pemeriksaan instalasi listrik juga perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada kabel terkelupas yang berpotensi menimbulkan korsleting.
“Jangan lupa mengunci pintu dan jendela rumah. Bila perlu, titipkan kunci kepada tetangga terdekat atau petugas keamanan setempat agar rumah tetap terpantau,” ujar Adeng Hudaya di kantornya pada (25/12/2025).
Disdamkar juga mengingatkan kewaspadaan saat perayaan dilakukan di rumah maupun di area umum. Warga diminta tidak pernah meninggalkan lilin menyala tanpa pengawasan. Lilin sebaiknya diletakkan pada wadah tahan panas dan dijauhkan dari dekorasi mudah terbakar.
"Jarak minimal satu meter antara pohon Natal dan sumber panas perlu diperhatikan. Kondisi kabel lampu hias harus dicek secara berkala untuk memastikan tidak ada kabel rusak atau terkelupas. Anak-anak juga diminta untuk selalu diawasi, terutama di sekitar sumber api atau listrik," tambahnya.
Selanjutnya penggunaan kembang api pun harus dilakukan di area terbuka, jauh dari bahan mudah terbakar serta pemukiman padat warga, tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain atau lingkungan sekitar.
"Terpenting dan harus diperhatikan jangan sekali-kali membuang puntung rokok sembarangan dan memastikan rokok benar-benar mati sebelum dibuang," imbuhnya.
Sebagai langkah kesiapsiagaan, masyarakat dianjurkan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lokasi yang mudah dijangkau serta memahami cara penggunaannya. Keluarga juga disarankan membuat dan melatih jalur penyelamatan diri secara rutin.
“Jika terjadi kebakaran, masyarakat diharapkan tetap tenang. Apabila api sudah membesar dan tidak dapat dikendalikan, segera selamatkan diri dan hubungi pos pemadam kebakaran terdekat,” tegas Adeng.
Dengan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama, Disdamkar berharap perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kebakaran.
Disdamkar Kabupaten Bekasi menyediakan layanan call center selama 24 jam untuk merespons laporan kebakaran dan keadaan darurat lainnya.***Samsudin




























