Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Pimpin Rapat Pimpinan Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Tahun 2025
Pemerintahan    Kamis 25 Desember 2025    13:36:06 WIBCIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk menyambut pergantian malam Tahun Baru 2026 dengan kegiatan positif seperti doa dan dzikir bersama sebagai wujud rasa syukur sekaligus kepedulian terhadap kondisi sosial dan kemanusiaan.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2.3/SE-132/Tapem-Setda/2025 tentang Himbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2026.
Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Bekasi yang berlandaskan nilai persatuan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat serta sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi bencana alam yang menimpa saudara-saudara di sejumlah daerah lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan doa, dzikir, dan pengajian baik di masjid maupun musholla serta kegiatan ibadah lainnya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” ujar Asep Surya Atmaja dalam keterangannya Kamis, (25/12/2025).
Selain mendorong kegiatan keagamaan, Pemkab Bekasi juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Seluruh jajaran pemerintah kecamatan hingga desa diminta tetap berada di wilayah masing-masing serta meningkatkan koordinasi pengamanan dan pemantauan situasi masyarakat.
“Para Camat, Kepala Desa dan Lurah agar tetap berada di tempat masing-masing pada saat pergantian tahun baru 2026 dengan meningkatkan koordinasi antisipasi pengamanan dan ketertiban serta melakukan pemantauan situasi dan kondisi masyarakat agar tercipta kondisi yang tertib, aman dan lancar,” tambahnya.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, menyalakan petasan, maupun membakar kembang api karena berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan ketertiban umum.
“Tak hanya itu, kami juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi serta mengarahkan putra-putrinya agar tidak terlibat melakukan kegiatan yang bersifat huru-hura pada malam pergantian tahun,” tegasnya.
Melalui imbauan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap momentum Tahun Baru 2026 dapat dijadikan sebagai sarana refleksi dan penguatan nilai kebersamaan, sekaligus bentuk empati terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana di berbagai daerah.
Senada dengan hal tersebut, MUI Kabupaten Bekasi juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Bekasi untuk melalui Surat Edaran Nomor 218/H/MUI/KAB-BKS/XII/2025 tertanggal 24 Desember 2025 atau 04 Rajab 1447 Hijriah tentang pergantian tahun baru.
Dalam surat edaran tersebut, MUI Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat menjadikan pergantian Tahun sebagai momentum untuk melakukan muhasabah atau introspeksi diri.
“Memperhatikan terjadinya bencana atau musibah di sebagian wilayah Indonesia, maka sebagai bentuk empati dan keprihatinan atas kejadian tersebut, kami mengimbau agar tidak melakukan kegiatan yang sia-sia (mudharat) bahkan lebih baik dengan disumbangkan kepada saudara-saudara kita yang terkena musibah,” ujar Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof Mahmud dalam keterangannya.
Selain itu, MUI juga mengimbau masyarakat untuk mengisi kegiatan pergantian tahun baru dengan memperbanyak dzikir, tahlil, tahmid, tausiyah dan doa-doa untuk kebaikan dan kemaslahatan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
“Kami juga mengajak masyarakat agar melakukan kegiatan positif yang mencerminkan ketinggian dan kemuliaan akhlak bangsa,” tutupnya.***Samsudin




























