Habbina
Honor Guru PPPK Paruh Waktu di Karawang Naik, Bupati Aep: Bentuk Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik
0 Komentar 263 pembaca

Honor Guru PPPK Paruh Waktu di Karawang Naik, Bupati Aep: Bentuk Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik

Pemerintahan

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang memutuskan menaikkan honorarium bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para pendidik yang selama ini mengabdi dengan keterbatasan penghasilan.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, kenaikan honor guru PPPK paruh waktu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memperkuat kualitas pendidikan di Karawang.

“Bismillah, insya Allah honorarium guru PPPK paruh waktu di tahun ini akan mengalami kenaikan,” ujar Aep di Karawang, Rabu.

Sebelumnya, guru PPPK paruh waktu di Karawang menerima honor sebesar Rp800 ribu per bulan. Setelah melalui pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, pemerintah daerah menetapkan kenaikan honor menjadi Rp1,5 juta per bulan mulai tahun ini.

Menurut Aep, kebijakan tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam merespons aspirasi para guru yang telah lama disampaikan. Ia menegaskan, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam mencetak generasi unggul di masa depan.

“Kenaikan honor ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memajukan sektor pendidikan. Guru adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia,” katanya.

Aep juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Karawang, lanjutnya, akan terus berupaya memperkuat kondisi fiskal agar ke depan lebih banyak program prioritas dapat direalisasikan.

Ia berharap peningkatan kesejahteraan guru dapat berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan motivasi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.

Sebagai informasi, guru PPPK paruh waktu merupakan status bagi guru non-ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja lebih fleksibel dan upah yang disesuaikan dengan anggaran. Skema ini menjadi solusi penataan tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK penuh waktu, sehingga tetap memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), meski dengan gaji dan tunjangan yang berbeda dari PPPK penuh waktu.***Red

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top