Perkuat Integritas Pengelolaan Anggaran, Pemkot Sukabumi Bekali PA–KPA Lewat Bimtek Pengadaan
Pemerintahan    Selasa 20 Januari 2026    15:54:14 WIBKota Sukabumi - Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa agar berjalan profesional, transparan, dan bebas dari risiko hukum. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot Sukabumi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Selasa (20/1/2026), di Aula BKPSDM Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dan diikuti para kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menjelaskan bimtek ini digelar untuk memperdalam pemahaman PA dan KPA dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, khususnya pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi terkait penyelesaian tenaga non-ASN, sejalan dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
“Rujukan kita adalah surat dari Kemenpan RB yang meminta pemerintah daerah mendukung afirmasi terakhir bagi tenaga non-ASN. Pemerintah pusat juga menerima aspirasi bahwa masih terdapat tenaga honorer yang tersisa, dan penyelesaiannya diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Taufik.
Ia menambahkan, Kemenpan RB memberikan dua skema yang dapat ditempuh pemerintah daerah. Pertama, mengakomodasi kebutuhan tenaga non-ASN pendidikan dan kesehatan melalui pengadaan jasa profesi. Kedua, untuk tenaga teknis, dimungkinkan dilakukan kerja sama dengan perusahaan alih daya (outsourcing), sepanjang sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengingatkan seluruh peserta agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan peran sebagai PA maupun KPA. Menurutnya, peningkatan kapasitas, profesionalitas, dan integritas aparatur menjadi kunci utama dalam pengelolaan anggaran negara.
“Tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lancar dan tidak menimbulkan temuan. Karena inti dari pengadaan barang dan jasa adalah kepatuhan terhadap aturan,” katanya.
Bimtek ini menghadirkan widyaiswara ahli pengadaan barang dan jasa, Fahrurrazi, sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya penguatan kompetensi teknis PA dan KPA, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Dengan pemahaman regulasi terbaru, proses PBJ diharapkan berjalan lebih profesional, efisien, efektif, transparan, akuntabel, serta meminimalkan risiko kesalahan hukum maupun administrasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pengadaan yang bersih dan berintegritas, sebagai fondasi penting bagi pelayanan publik yang berkualitas.***Dadan Sundana




























