Habbina
Gaji PPPK Paruh Waktu Jabar Belum Cair, Dedi Mulyadi: Bukan Karena Kas Kosong, Tapi Aturan Administrasi
0 Komentar 170 pembaca

Gaji PPPK Paruh Waktu Jabar Belum Cair, Dedi Mulyadi: Bukan Karena Kas Kosong, Tapi Aturan Administrasi

Pemerintahan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya angkat bicara soal kabar ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemprov Jawa Barat yang belum menerima gaji Januari 2026.

Lewat video di Instagram pribadinya pada Kamis, 22 Januari 2026, Dedi membenarkan bahwa gaji PPPK memang belum dibayarkan. Namun ia menegaskan, keterlambatan tersebut bukan karena kas daerah kosong atau pemerintah provinsi tidak sanggup membayar.

“Berita yang mengatakan PPPK paruh waktu belum mendapat gaji di bulan Januari itu benar,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, keterlambatan terjadi karena ketentuan administrasi. Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) PPPK baru berlaku efektif per 1 Januari 2026. Mengacu aturan pembayaran, gaji PPPK dibayarkan setelah satu bulan bekerja, sehingga pencairan baru dapat dilakukan pada awal Februari 2026.

Pernyataan itu memicu beragam reaksi publik. Sejumlah warganet menyebut hal tersebut wajar karena mengikuti mekanisme aturan, tetapi tidak sedikit PPPK mengaku resah karena kebutuhan hidup tetap berjalan—mulai dari biaya makan, kontrakan, hingga cicilan yang tak bisa menunggu.

Di sisi lain, penjelasan Dedi memberi kepastian bahwa persoalannya berada pada proses administratif, bukan karena kemampuan fiskal Pemprov Jawa Barat. Meski demikian, sebagian PPPK berharap ada solusi yang lebih berpihak pada kondisi lapangan agar keterlambatan serupa tidak kembali terulang, terutama bagi mereka yang menggantungkan penghasilan bulanan untuk kebutuhan dasar keluarga.***Ayi. H

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top