Kecelakaan Beruntun Warnai Pagi di Telagasari Karawang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Peristiwa    Sabtu 24 Januari 2026    12:13:18 WIBKarawang – Sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Syeh Quro, Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Sabtu (24/1/2026) pagi. Peristiwa nahas yang melibatkan satu unit minibus dan tiga sepeda motor itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.10 WIB, saat arus lalu lintas di kawasan tersebut mulai ramai oleh aktivitas warga.
Menurut IPDA Cep Wildan, kecelakaan bermula ketika sebuah minibus Toyota Rush bernomor polisi T-1562-HG yang dikemudikan Agus Garmawan, dengan seorang penumpang bernama Rini Anggraeni, melaju dari arah Telagasari menuju Lemahabang. Setibanya di lokasi kejadian, minibus tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi T-2675-NY yang melaju searah di depannya.
“Benturan pertama menyebabkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX terdorong ke depan dan menabrak sepeda motor Honda Versa bernomor polisi T-5425-LI yang datang dari arah berlawanan,” ujar IPDA Cep Wildan.
Honda Versa tersebut dikendarai Eman Sulaeman, yang saat itu membonceng Syaikin Zaelani. Setelah tabrakan beruntun terjadi, minibus Toyota Rush kembali oleng ke kanan, menabrak sepeda motor Yamaha X-Ride bernomor polisi T-2575-NY yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Tak berhenti di situ, kendaraan tersebut juga menghantam sebuah gerobak milik warga sebelum akhirnya berhenti setelah menabrak tembok bangunan Alfamart di sekitar lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara dua korban lainnya, yakni pengendara dan pembonceng Honda Versa, mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RS Efarina Etaham untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mendata identitas korban dan saksi, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat.
“Hingga saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang guna mengetahui penyebab pasti kejadian,” tambah IPDA Cep Wildan.
Polres Karawang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menjaga jarak aman saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.***




























