Komisi 2 DPRD Kuningan Mulai Bergerak, PDAM Tirta Kamuning Segera Dipanggil
Pemerintahan    Sabtu 24 Januari 2026    11:39:30 WIBKUNINGAN – Setelah sekian lama menjadi sorotan publik, Komisi 2 DPRD Kabupaten Kuningan akhirnya menunjukkan langkah tegas. Dalam waktu dekat, komisi yang membidangi perekonomian dan BUMD itu akan memanggil manajemen PDAM Tirta Kamuning untuk mengurai berbagai persoalan krusial yang selama ini berkembang.
Ketua Komisi 2 DPRD Kuningan, Jajang Jana, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut akan fokus pada tiga isu utama. Mulai dari evaluasi Biaya Operasional Perusahaan (BOP), pengelolaan titik-titik mata air, hingga kejelasan perjanjian pemanfaatan air yang selama ini dinilai belum transparan.
“Kita akan membahas tiga poin penting. Pertama evaluasi BOP, kemudian titik mata air yang dikelola, dan juga perjanjian pemanfaatan air,” ujar Jajang, Jumat (23/1/2026).
Terkait BOP, Jajang mengaku telah mengantongi data pembanding dari tahun-tahun sebelumnya. Dari hasil kajian awal, angka BOP PDAM relatif stagnan dan berada di kisaran Rp60 miliar per tahun.
“Untuk gaji, pemeliharaan, dan kebutuhan operasional lainnya, tiap tahun hampir sama. Tidak jauh berbeda. Nah, di sinilah peluang efisiensi yang kita tekankan,” tegas politisi asal Cilebak tersebut.
Ia menyoroti ketimpangan antara besarnya BOP dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan PDAM ke kas daerah. Saat ini, kontribusi PAD dari PDAM hanya sekitar Rp2,5 miliar, dan pada 2026 ditargetkan meningkat menjadi lebih dari Rp3 miliar.
“Minimalnya harus sebanding. BOP besar, tapi PAD kecil, ini kan harus dievaluasi,” tandasnya.
Soroti Pipa Ilegal dan Tata Kelola Mata Air
Tak hanya soal keuangan, Komisi 2 DPRD Kuningan juga akan menindaklanjuti persoalan pemanfaatan air tanpa izin, termasuk maraknya dugaan pipa ilegal. Langkah tegas yang sebelumnya digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat dukungan penuh dari legislatif daerah.
Bahkan, Komisi 2 berencana melakukan inventarisasi seluruh titik mata air di kawasan Gunung Ciremai sebagai langkah awal penataan tata kelola air yang lebih berkeadilan.
“Selain PDAM, kami juga akan mengundang Disporapar dan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC). Ini lintas mitra kerja, sehingga kami sarankan rapat lintas komisi agar penyelesaiannya komprehensif,” jelas Jajang.
Menurutnya, pemanggilan berbagai pihak bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh, sehingga persoalan yang selama ini menumpuk dan terkesan buntu bisa diurai hingga ke akar masalah.
“Momentum ini bisa menjadi pintu masuk penyelesaian secara menyeluruh,” tambahnya.
Polemik Cikalahang dan MoU Antar Daerah
Komisi 2 juga menaruh perhatian serius terhadap polemik antara PDAM Tirta Kamuning dengan Pemerintah Desa Cikalahang. Jajang menyebut pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji perjanjian yang ada, sebelum mengambil kesimpulan.
“Bahkan sudah diagendakan Kunjungan Dinas Daerah (KDD) Komisi 2 ke lokasi mata air di sana,” ujarnya.
Sementara terkait draf MoU kerja sama air antara Kabupaten Kuningan dan Indramayu, Jajang mengaku belum menerima dokumen tersebut secara resmi. Termasuk soal durasi kontrak kerja sama yang hingga kini belum diketahui.
“Kalau nilai investasi, saya sempat mendengar angkanya sekitar Rp250 miliar. Tapi detail MoU-nya belum kami terima,” pungkas politisi PKS itu.***Ading




























