Merajut Arah Pembangunan dari Ruang Dialog Publik
Pemerintahan    Senin 26 Januari 2026    19:19:39 WIBBEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi sekaligus menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan nyata warga.
Kegiatan yang digelar di Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, pada Senin (26/1) itu dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, serta dihadiri unsur perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Bekasi tahun 2027 mengusung “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan.” Tema tersebut, menurutnya, merefleksikan kebutuhan daerah yang terus berkembang, sekaligus tantangan pembangunan ke depan yang menuntut pemerataan dan keberlanjutan.
“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen strategis yang menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, penyusunannya harus berbasis data, terukur, dan yang paling penting berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujar Asep.
Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur ke depan tidak hanya berorientasi pada fisik semata, melainkan juga harus menjamin keadilan antarwilayah, meningkatkan konektivitas, serta mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas. Infrastruktur, lanjutnya, harus menjadi pengungkit bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Lebih jauh, Asep Surya Atmaja menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses perencanaan pembangunan. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Forum konsultasi publik ini menjadi wadah penting untuk menyatukan pandangan, gagasan, dan aspirasi. Kami berharap muncul masukan-masukan konstruktif yang dapat memperkaya substansi RKPD, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi,” katanya.
Forum ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat prinsip perencanaan pembangunan partisipatif, di mana masyarakat diberi ruang untuk terlibat sejak tahap awal perumusan kebijakan. Melalui mekanisme ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dapat memastikan bahwa arah pembangunan 2027 selaras dengan visi daerah, sekaligus adaptif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Dengan digelarnya forum konsultasi publik ini, Pemkab Bekasi optimistis proses penyusunan RKPD Tahun 2027 akan berjalan lebih inklusif, transparan, dan akuntabel, sebagai fondasi menuju Kabupaten Bekasi yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan***Sam




























