Kurir Paket di Cianjur Alami Luka Parah Akibat Salah Paham Pengiriman COD
Peristiwa    Jumat 30 Januari 2026    17:44:24 WIBCianjur – Seorang kurir paket di Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, harus menderita luka parah setelah menjadi korban pengeroyokan, akibat salah paham terkait pengiriman barang dengan sistem Cash on Delivery (COD).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Cinangka, RT 002 RW 002, Desa Mekarmulya. Korban, Abdul Kudus, diserang saat hendak mengantarkan paket yang sebelumnya dipesan secara COD.
Kapolsek Tanggeung, AKP Dedi Suryaman, menjelaskan, insiden berawal ketika rumah pemesan dalam keadaan kosong. Korban kemudian menghubungi pihak keluarga melalui pesan singkat untuk memastikan pengiriman, namun niat baiknya disalahartikan.
“Jadi ibu pelaku memasang paket COD, tapi tidak ada orang di rumah. Korban mengirim pesan via WhatsApp, tetapi dianggap menyinggung. Akhirnya ketiga pelaku melakukan penganiayaan,” ujar Dedi, Jumat (30/1/2026).
Kurang dari 24 jam pasca laporan diterima, jajaran Polsek Tanggeung berhasil menangkap tiga pelaku, yakni RZ (19), AR (18), dan NR (28). Dua pelaku diamankan di kediamannya, sementara satu pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap pada malam hari.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang jelas dan hati-hati dalam sistem COD, sekaligus menegaskan kepedulian aparat kepolisian dalam menindak tegas kekerasan terhadap pekerja kurir.***Dede Ruhyana




























